"Ini kesempatan emas bagi kami, untuk ekspor gula ke Indonesia," tutur Direktur Pelaksana Federasi Nasional Koperasi Pabrik Gula Prakash Naiknavare. Dengan begitu, India akan mengalihkan produksi gula putih menjadi gula mentah selama dua bulan hingga musing giling berakhir.
Sekretaris Perusahaan Perum Bulog Awaludin Iqbal mengatakan telah meminta penugasan kepada pemerintah untuk mengimpor gula kristal putih sebanyak 200 ribu ton untuk menstabilkan harga gula dan antisipasi kebutuhan saat periode Ramadan dan Lebaran. Untuk impor gula dari India, Awaludin belum bisa memastikan. "Impor India itu bisa jadi alternatif. Secara umum kita buka semua (pintu impor). Tapi kami tak mau berandai-andai dulu, yang penting memberikan penugasan dulu," tutur Awaludin.
Ketua Forum Lintas Asosiasi Industri Pengguna Gula Rafinasi (FLAIPGR) Dwiatmoko Setiono mengatakan terbuka menerima impor dari India asalkan bisa bersaing dengan produk yang lebih dulu masuk, yaitu dari Thailand, Filipina, Australia, dan Brazil yang unggul dengan kualitas dan harga. Dwiatmoko mengatakan produksi gula dalam negeri memang tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan konsumsi sekitar 2,5 jt ton dan industri sekitar 3,5 juta ton per tahun.
"Pasokannya jelas kurang sehingga harus impor dalam bentuk raw sugar yang diolah oleh sebelas pabrikan rafinasi di Indonesia," ujar Dwiatmoko. "Yang penting harga, kualitas, ongkos angkut, dan pasokannya berkelanjutan."
Sementara itu, Sekretaris Eksekutif Asosiasi Gula Indonesia (AGI) Dwi Purnomo Putranto meragukan pasokan gula asal India akan berkelanjutan lantaran surplus antara produksi dan konsumsi yang tipis. Selain itu, kata Dwi, pemerintah juga tak perlu mengubah standar ICUMSA jika ingin mengakomodasi gula India, cukup menggunakan kewenangan Menteri Perdagangan.
"Aturan ICUMSA sebelumnya telah terbukti mampu melindungi industri gula dalam negeri dan tidak menghambat produksi GKR, oleh karena itu sebaiknya perlu dipertahankan," ujar Dwi.
Pemerintah juga dinilai perlu meninjau kembali batasan ICUMSA gula mentah yang dapat diimpor dengan mengubah Pasal 2 (dua) Permendag No 117 Tahun 2015 dengan waktu pemberlakuan terbatas, misalnya maksimum 1-2 tahun, serta pelaksanaannya diawasi dan dievaluasi. Dwi mengatakan ICUMSA gula lokal saat ini sudah 100-300. Adapun gula mentah dengan ICUMSA 600 sudah terlihat seperti gula konsumsi, sehingga rawan diselewengkan.
Data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional menunjukkan rata-rata harga gula pasir nasional Rp 14.700 per kilogram, masih sama dengan kemarin. Meskipun harga gula per hari ini relatif tak naik dibandingkan hari sebelumnya, Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Tradisional (Ikappi) Abdullah Mansuri memprediksi harga masih akan naik.
Menurut dia, setiap Jumat memang permintaan tidak banyak sehingga tak mempengaruhi harga. "Biasanya tak banyak permintaan (pada Jumat). Sabtu-Minggu yang cukup tinggi permintaan," tutur Mansuri.
THE ECONOMIC TIMES | FAJAR PEBRIANTO | LARISSA HUDA