Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

30 Kapal Cantrang Melaut di Natuna, Edhy Prabowo: Daripada Asing

image-gnews
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Tempo/Pribadi Wicaksono
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Tempo/Pribadi Wicaksono
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo meminta agar diperbolehkannya 30 kapal dengan alat tangkap cantrang beroperasi di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Laut Natuna Utara tidak terus-menerus dipermasalahkan. 

"Saya pikir alat tangkapnya apa saja, yang penting sesuai dengan aturan. Jangan terlalu mendikotomi suatu alat tangkap," kata Edhy di kantor Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi, Jakarta, Kamis 19 Februari 2020.

Edhy mengakatan, tidak masalah kapal-kapal tersebut menggunakan cantrang tetapi harus dioperasikan dan dimiliki oleh warga negara Indonesia dibandingkan wilayah Natuna Utara di eksplorasi oleh orang asing. "Yang penting begini, Anda mau perairan kita ditangkap oleh asing yang alat tangkapnya gak diatur oleh kita, atau kita mengkontrol apa saja alat tangkapnya? Menurut saya begitu," ujarnya.

Ia juga meminta agar perdebatan terkait penggunaan cantrang di Natuna lekas diselesaikan. "Mau diambil orang asing atau diambil orang kita? Jadi kita jangan berdebat dengan diri kita sendiri," ucap Edhy.

Yang jauh lebih penting, menurut Edhy, adalah upaya menguatkan industri perikanan dalam negeri agar mengoptimalkan sumber yang sudah ada di Natuna, daripada diambil oleh asing. "Daerah punya manfaat, usaha industrinya bisa hidup. Saya hanya berpikir itu. Daripada asing dan semua kapal di tengah laut di Indonesia itu tidak ada lagi orang asing. Harus kita," tuturnya.

Adapun alat tangkap cantrang hingga saat ini masih dilarang digunakan untuk menangkap ikan. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 71 tahun 2016 tentang Jalur Penangkapan Ikan dan Penempatan Alat Penangkapan Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia.

Alat tangkap cantrang sempat dilarang oleh Menteri KKP sebelumnya yakni Susi Pudjiastuti karena merupakan penangkap ikan yang bersifat aktif dengan pengoperasian menyentuh dasar perairan. Akibatnya, cantrang bisa merusak terumbu karang di dalamnya dan mengambil semuanya yang terjaring.

Tetapi saat Pemerintah telah mengizinkan 30 kapal cantrang menangkap ikan di Laut Natuna Utara dengan menggunakan Surat Keterangan Melaut (SKM), bukan pakai Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI).

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini: Wanti-wanti Susi Pudjiastuti soal Makan Siang Gratis Prabowo, Investor Pertanyakan Kelanjutan IKN

30 hari lalu

Susi Pudjiastuti. ANTARA
Terkini: Wanti-wanti Susi Pudjiastuti soal Makan Siang Gratis Prabowo, Investor Pertanyakan Kelanjutan IKN

Berita terkini bisnis pada siang ini dimulai dari Susi Pudjiastuti yang mengingatkan soal program makan siang gratis Prabowo-Gibran.


Susi Pudjiastuti Setuju Subsidi BBM Dialihkan untuk Makan Siang Gratis: Asalkan Anggarannya Tidak Disunat

30 hari lalu

Susi Pudjiastuti. ANTARA
Susi Pudjiastuti Setuju Subsidi BBM Dialihkan untuk Makan Siang Gratis: Asalkan Anggarannya Tidak Disunat

Melalui kicauannya di media sosial X, Susi Pudjiastuti mengaku lebih setuju subsidi BBM dialihkan untuk makan siang gratis anak-anak di sekolah.


Susi Pudjiastuti Tolak Keras Rencana Ekspor Benih Lobster: Ini Program Hulurisasi

39 hari lalu

Susi Pudjiastuti. ANTARA
Susi Pudjiastuti Tolak Keras Rencana Ekspor Benih Lobster: Ini Program Hulurisasi

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menolak keras rencana pemerintah membuka kembali keran ekspor benih lobster atau benur.


Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Begini Kondisinya Saat Ini

41 hari lalu

TPNPB-OPM merilis foto pilot Susi Air asal Selandia Baru, Selasa 14 Februari 2023.
Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Begini Kondisinya Saat Ini

TPNPB-OPM menyatakan belum melepaskan pilot Susi Air lantaran pemerintah Indonesia dan pemerintah Selandia Baru belum mau berbicara dengan mereka.


TPNPB-OPM Bantah akan Bebaskan Pilot Susi Air Besok

42 hari lalu

TNI-Polri menyiapkan operasi penyelamatan Pilot Susi Air yang disandera TPN Papua Barat sejak 7 Februari lalu.
TPNPB-OPM Bantah akan Bebaskan Pilot Susi Air Besok

Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) membantah akan membebaskan pilot Susi Air besok


Respons Susi Pudjiastuti soal Dugaan Suap SAP Jerman ke Pejabat KKP: Sedang Saya Cari Tahu

16 Januari 2024

Founder Susi Air, Susi Pudjiastuti memberikan keterangan pers soal pembakaran pesawat dan penyanderaan pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, di Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Respons Susi Pudjiastuti soal Dugaan Suap SAP Jerman ke Pejabat KKP: Sedang Saya Cari Tahu

Susi Pudjiastuti buka suara soal dugaan suap dari SAP, perusahaan software berbasis di Jerman, kepada pejabat KKP.


Laut Cina Selatan Disebut dalam Debat Capres, Tahukah Sekarang Bernama Laut Natuna Utara?

10 Januari 2024

KRI Tjiptadi-381 (kanan) dan KRI Teuku Umar-385 (kiri) mengikuti sailing pass di Laut Natuna, Kepulauan Riau, Rabu, 15 Januari 2020. Kunjungan Mahfud MD meninjau situasi keamanan setelah kapal nelayan dan coast guard China memasuki perairan Natuna Utara. ANTARA
Laut Cina Selatan Disebut dalam Debat Capres, Tahukah Sekarang Bernama Laut Natuna Utara?

Laut Cina Selatan disebut dalam debat capres lalu. Berikut alasan pemerintah Indonesia bersikeras menyebutnya sebagai Laut Natuna Utara.


Susi Pudjiastuti, Basuki Hadimuljono, Alam Ganjar Datangi Dhaup Ageng, Ini Kata Mereka

10 Januari 2024

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Susi Pudjiastuti menghadiri Dhaup Ageng Pura Pakualaman Yogyakarta Rabu, 10 Januari 2024. TEMPO/Pribadi Wicaksono
Susi Pudjiastuti, Basuki Hadimuljono, Alam Ganjar Datangi Dhaup Ageng, Ini Kata Mereka

Sejumlah tokoh menyambangi hajatan Dhaup Ageng atau pernikahan agung Pura Pakualaman Yogyakarta Rabu, 10 Januari 2024.


Gebyar Diskon Remisi Napi Korupsi Sepanjang 2023, Terakhir Rombongan Juliari Batubara Dikorting 1 Bulan

5 Januari 2024

Mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara memberikan kesaksian saat sidang yang berlangsung secara virtual dari Gedung KPK, Jakarta, Senin, 22 Maret 2021. Dalam sidang tersebut, Juliari mengaku pernah menyerahkan uang sekitar Rp500 juta ke Ketua DPC PDIP Kendal Ahmad Suyuti untuk operasioal DPC PDIP Kendal. TEMPO/Muhammad Hidayat
Gebyar Diskon Remisi Napi Korupsi Sepanjang 2023, Terakhir Rombongan Juliari Batubara Dikorting 1 Bulan

Sejumlah napi korupsi dapat remisi selama 2023. Koruptor dapat remisi tak perlu jadi justice collaborator dan bayar lunas denda serta uang pengganti.


Kaleidoskop 2023: 10 Bulan Penyanderaan Pilot Susi Air hingga Kemarahan Susi Pudjiastuti

31 Desember 2023

Dalam video yang dikirim, Pilot Susi Air Philips memberikan pernyataan bahwa dirinya disandera oleh OPM. Dia mengatakan OPM menyanderanya sebagai jaminan untuk tuntutan Papua Merdeka.
Kaleidoskop 2023: 10 Bulan Penyanderaan Pilot Susi Air hingga Kemarahan Susi Pudjiastuti

Pilot Susi Air Philip Mertens masih disandera TPNPB-OPM sejak 10 bulan lalu. Apa langkah TNI-Polri dan tanggapan Susi Pudjiastuti Founder Susi Air?