TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Asosiasi Industri Minuman Ringan alias Asrim, Triyono Prijosoesilo menyebut alasan penerapan cukai pada minuman berpemanis untuk mengendalikan konsumsi gula di tengah tingginya angka diabetes di Tanah Air seperti diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tidak begitu tepat.
Sebab, menurut studi yang ia miliki, minuman siap saji hanya berkontribusi kurang dari tujuh persen dari total konsumsi kalori konsumen Indonesia. "Sehingga bukan merupakan kontributor utama," ujar Triyono kepada Tempo, Kamis, 20 Februari 2020.
Selain itu, Triyono memperkirakan penerapan cukai pada minuman berpemanis bakal semakin menghantam industri minuman siap saji yang belakangan sudah loyo.
"Penerapan cukai minuman berpemanis hanya akan menjadi pukulan telak bagi industri dan akan berdampak negatif pada pertumbuhan dan penyerapan tenaga kerja," ujar Triyono.
Industri minuman ringan, menurut dia, saat ini belum pulih betul dari kondisi perlambatan pertumbuhan. Saat ini, saja pertumbuhannya tergolong rendah ketimbang pada masa kejayaannya, sekitar lima tahun lalu, yang bisa tumbuh lebih dari sepuluh persen.
Dilansir dari Bisnis, pada Semester I 2019, Asrim menyebut pertumbuhan produksi minuman ringan nasional hanya sekitar 2 persen. Angka itu sudah cukup membaik ketimbang periode yang sama tahun 2018, ketika pertumbuhan produksinya minus.
Usulan pengenaan cukai terhadap minuman kemasan berpemanis kembali bergema dalam rapat antara pemerintah dan Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengajukan tarif cukai Rp 1.500 - Rp 2.500 per liter untuk minuman teh kemasan hingga minuman bersoda. Ide itu diajukan berbarengan dengan gagasan pengenaan cukai untuk kresek dan produk plastik, serta emisi karbon.
Pengenaan cukai minuman berpemanis tersebut, menurut Sri Mulyani, bukan sekadar untuk meraup pemasukan bagi negara. Tujuan lain pengenaan cukai tersebut adalah untuk mengendalikan konsumsi gula di tengah tingginya angka diabetes di Tanah Air. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, prevalensi diabetes melitus untuk penduduk berusia di atas 15 tahun terpantau meningkat dari 1,5 persen pada 2013 menjadi 2 persen pada 2019.
Dengan pengenaan cukai itu, Sri Mulyani memperkirakan produksi teh kemasan turun dari 2.191 juta liter, menjadi 2.015 liter. Produksi minuman bersoda turun dari 747 juta liter, menjadi 687 juta liter. Terakhir, produksi minuman energi dan kopi dari 808 juta liter, menjadi 743 liter. Meski demikian, ia menyebut ada potensi penerimaan negara di masing-masing produk sebesar Rp 2,7 triliun, Rp 1,7 triliun, dan 1,85 triliun. Sehingga, jumlahnya mencapai Rp 6,25 triliun.
CAESAR AKBAR | FAJAR PEBRIANTO