Tempo.Co, Jakarta - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal atau BKPM Bahlil Lahadalia berharap dinas penanaman modal di daerah punya peran penting dalam mengamankan penerimaan pajak. Karena itu, dia ingin Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau DPMPTSP di daerah diperkuat.
"Sebanyak 76 persen pendapatan negara berasal dari pajak dan sebagainya berasal dari pajak badan. Motor penggerak swasta itu datang dari dinas PTSP daerah tingkat provinsi dan kabupaten atau kota," kata Bahlil dalam rapat koordinasi nasional investasi di Hotel Ritz Carlton Pasific Place Jakarta, Kamis, 20 Februari 2020.
Karena itu, salah satu permintaannya untuk memperkuat Dinas Pelayanan Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dengan menggelontorkan dana alokasi khusus atau DAK. Alokasi dana tersebut dibutuhkan untuk memperkuat kinerja dinas penanaman modal di daerah.
"Dinas Pelayanan Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ini selama ini menjadi anak tiri di daerah karena tidak ada DAK padahal mereka motor kegiatan mengawal investasi di daerah," ujarnya.
Dia mengatakan Dinas Pelayanan Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu mempunyai peran penting dalam proses penerimaan pajak yang disetor oleh korporasi. Bahlil melihat dinas penanaman modal di daerah menjadi ujung tombak mengawal realisasi investasi.
Dengan investasi dan para pelaku usaha dapat berproduksi, nantinya kata dia, para pengusaha dapat menyetor pajak kepada kas negara. Selain itu, Bahlil juga mengatakan perlu perlindungan hukum bagi pejabat DPMPTSP.
Hal ini, karena dia melihat terkadang petugas Dinas Pelayanan Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ada yang takut mengeluarkan izin, jika kemudian berujung tindak pidana. Mareka, kata Bahlil, takut dikriminalisasi oleh oknum Jaksa dan Polisi.
Karena itu, dia berharap dalam omnibus law bagi kepala dinas yang pegang perizinan, jangan dipidana kalau menyangkut administrasi. "Tapi lain soal kalau sudah korupsi, tentu pidana," kata dia.