- Ditargetkan mengurangi konsumsi
Salah satu tujuan cukai plastik ini adalah untuk mengendalikan konsumsinya di masyarakat karena menjadi penyumbang terbesar pencemaran lingkungan. Saat ini, konsumsinya mencapai Rp 107 juta kg. Dengan cukai ini, angkanya diprediksi turun separuh jadi 53 juta kg saja.
- Pengecualian
Meski begitu tidak semua kantong plastik akan dikenai cukai. Salah satunya yaitu plastik untuk kemasan non fabrikasi seperti plastik kemasan gula. Lalu kantong plastik untuk tujuan sosial, keperluan perwakilan negara asing yang bertugas di Indonesia, keperluan penelitian, hingga kantong plastik yang dibawa dari luar negeri.
- Waktu penerapan belum ditentukan
Setelah disetujui DPR, cukai plastik ini bakal diterapkan tahun ini. Sebab, APBN 2020 juga telah menyediakan pos penerimaan cukai plastik. Namun, belum ada kepastian kapan cukai plastik, terutama kantong plastik Rp 200-500 per lembar akan diterapkan. “Nanti itu, karena sepaket,” kata Direktur Jenderal Bea Cukai, Kemenkeu, Heru Pambudi, usai rapat mendampingi Sri Mulyani.