Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Edhy Prabowo Janji Kembalikan Kejayaan Perikanan Bitung

Reporter

image-gnews
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Tempo/Pribadi Wicaksono
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Tempo/Pribadi Wicaksono
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo berjanji mengembalikan kejayaan sektor perikanan di Kota Bitung, Sulawesi Utara, dengan membantu nelayan dan pengusaha perikanan di daerah-daerah yang terkena dampak sejumlah regulasi.

"Kita mulai dengan Permen KP (Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan) No 56/2016. Ada tiga krustasea yang diatur di sini, yaitu lobster, kepiting dan rajungan. Kepiting di bawah 150 gram, lobster di bawah 200 gram. Di Sulawesi ini banyak yang bergantung dari mencari benih lobster, di Lombok dan di daerah lain," kata Edhy dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa, 18 Februari 2020.

Dia menjelaskan, Kementerian Kelautan dan Perikanan tengah merevisi Permen tersebut dengan memfokuskan diri pada budidaya. Dalam revisi itu juga akan diatur tentang kewajiban restocking atau penebaran benih kembali dalam rangka menjaga habitat ketiga krustesae ini tetap lestari di alam liar.

Selain itu, ujar dia, aturan lain yang akan diubah untuk mengembalikan kejayaan Kota Bitung di bidang perikanan adalah pengoperasian kembali kapal Indonesia buatan asing yang sempat dilarang.

Aturan itu diakuinya berdampak signifikan bagi nelayan dan pengusaha perikanan, antara lain berdampak kepada banyak kapal yang mangkrak dan berimbas pada anjloknya produksi nelayan maupun pabrik-pabrik pengolahan ikan.

Menyoal kapal eks asing, Edhy menegaskan, KKP tengah menyiapkan revisi aturan mengenai hal tersebut.

"Jadi semua masih dalam pembahasan. Bahwa nyatanya kapal itu milik Indonesia, itu harus kita renungkan bersama. Nanti yang nangkap harus orang Indonesia. Nakhodanya orang Indonesia, tukang pancingnya orang Iindonesia. Terus apa lagi yang jadi masalah. Bahwa kemudian kapalnya kapal asing, apa yang harus diragukan. Orang Indonesia beli kapal di luar negeri dan sudah mendapat rekomendasi sebelumnya," ujarnya.

Edhy menegaskan, pertumbuhan ekonomi dan keberlanjutan harus dijaga bersama-sama sehingga investasi di bidang perikanan diharapkan terus tumbuh.

Sebelumnya, Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia, Moh Abdi Suhufan, mengatakan bahwa Filipina dan Thailand telah menjadikan kota Bitung, Sulawesi Utara, sebagai tempat belajar model perlindungan awak kapal perikanan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Perwakilan kedua negara tersebut melakukan kunjungan di kota Bitung pada Kamis (30/1). Kunjungan bertujuan untuk melihat dan mempelajari format pelindungan awak kapal perikanan yang dikembangkan SAFE Seas Project (SSP)," kata Abdi Suhufan.

Abdi memaparkan, program yang dilaksanakan oleh Yayasan Plan Internasional Indonesia (YPII) dengan DFW-Indonesia menunjukkan bahwa praktik kerja paksa dan perdagangan orang pada sektor perikanan tangkap perlu dikurangi melalui kerjasama multistakeholder.

Ia juga mengatakan bahwa upaya pelindungan awak kapal perikanan di Sulawesi Utara dan Bitung dilakukan melalui pendekatan multistakeholder dengan dukungan regulasi nasional, edukasi dan pencegahan yang kuat pada tingkat komunitas.

"Platform Safe Fishing Alliance pada level provinsi Sulawesi Utara dan terbentuknya fisher centre pada tingkat komunitas di kota Bitung terbukti dapat menjembatani masalah dan kesenjangan upaya pelindungan awak kapal perikanan yang selama ini dirasakan oleh pemerintah, private sector dan awak kapal sendiri," kata Koordinator Nasional DFW Indonesia.

Saat ini pemerintah provinsi Sulawesi Utara telah membentuk Forum Daerah Pelindungan Awak Kapal Perikanan Sulawesi Utara dan sejumlah awak kapal perikanan di kota Bitung telah menginisiasi pembentukan Forum Awak Kapal Perikanan Bersatu (Forkab) Bitung.

Keberadaan forum stakeholder tersebut menjadi media komunikasi dan koordinasi pihak pemerintah, pelaku usaha, LSM, serikat pekerja dan media dalam merespon isu, masalah dan diskriminasi yang dialami awak kapal perikanan.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Bagi-bagi Sepeda, Warga Diminta Ucapkan Pancasila bukan Nama Ikan

56 hari lalu

Presiden Joko Widodo menyapa warga Manado saat berkunjung di salah satu pusat perbelanjaan di Manado, Kamis, 22 Februari 2024. Joko Widodo didampingi sejumlah menteri, menyempatkan waktu luangnya untuk menyapa warga di sela waktu kunjungan kerjanya selama dua hari di Sulawesi Utara. ANTARA FOTO/Adwit Pramono
Jokowi Bagi-bagi Sepeda, Warga Diminta Ucapkan Pancasila bukan Nama Ikan

Presiden Jokowi kembali membagikan sepeda ke warga ketika berkunjung ke Kota Bitung, Sulawesi Utara, Jumat, 23 Februari 2024.


Gebyar Diskon Remisi Napi Korupsi Sepanjang 2023, Terakhir Rombongan Juliari Batubara Dikorting 1 Bulan

5 Januari 2024

Mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara memberikan kesaksian saat sidang yang berlangsung secara virtual dari Gedung KPK, Jakarta, Senin, 22 Maret 2021. Dalam sidang tersebut, Juliari mengaku pernah menyerahkan uang sekitar Rp500 juta ke Ketua DPC PDIP Kendal Ahmad Suyuti untuk operasioal DPC PDIP Kendal. TEMPO/Muhammad Hidayat
Gebyar Diskon Remisi Napi Korupsi Sepanjang 2023, Terakhir Rombongan Juliari Batubara Dikorting 1 Bulan

Sejumlah napi korupsi dapat remisi selama 2023. Koruptor dapat remisi tak perlu jadi justice collaborator dan bayar lunas denda serta uang pengganti.


Menjelang Tahun Baru, Hampir 2 Juta Kendaraan Melintas di Tol Tangerang-Merak

31 Desember 2023

Sejumlah kendaraan melintas di ruas Tol Jakarta-Merak, Kota Tangerang, Banten, Rabu, 29 Desember 2021. Menjelang tahun baru 2022, jumlah kendaraan ke luar Jakarta via tol per 27 Desember 2021 sebanyak 143.660 kendaraan atau naik 7,8 persen daripada kondisi normal. ANTARA FOTO/Fauzan
Menjelang Tahun Baru, Hampir 2 Juta Kendaraan Melintas di Tol Tangerang-Merak

Jumlah kecelakaan lalu lintas selama periode libur Natal dan tahun baru ini lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.


Perjalanan Ekspor Benih Lobster, Dulu Dilarang Susi Pudjiastuti dan Kini Akan Dibuka Lagi oleh Trenggono

19 Desember 2023

Petugas menunjukkan barang bukti benih lobster saat ungkap kasus di kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madia Pabean B Palembang, Sumatera Selatan, Jumat, 18 Juni 2021. Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madia Pabean B Palembang bersama Kantor Wilayah Bea dan Cukai Sumatera bagian timur, Direktorat P2 dan Polda Sumsel berhasil mengungkap rencana penyelundupan sebanyak 225.664 ekor benih lobster senilai Rp33,8 miliar dan mengamankan empat orang tersangka. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Perjalanan Ekspor Benih Lobster, Dulu Dilarang Susi Pudjiastuti dan Kini Akan Dibuka Lagi oleh Trenggono

Perjalanan kebijakan benih lobster memasuki babak baru setelah Menteri Trenggono memberi sinyal akan membuka kembali keran ekspornya.


Polda Sulawesi Utara Tangkap 10 Tersangka Penganiayaan Terkait Bentrok Massa di Bitung

5 Desember 2023

Polda Sulawesi Utara (Sulut) menetapkan dan menahan tujuh orang tersangka dalam kasus bentrok di Bitung, Sabtu, 25 November 2023. Ketujuh orang tersebut berasal dari dua ormas yang terlibat dalam bentrok. Dok Polda Sulut
Polda Sulawesi Utara Tangkap 10 Tersangka Penganiayaan Terkait Bentrok Massa di Bitung

Jajaran Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara, kata dia, juga sudah mengamankan satu orang yang diduga sebagai pelaku ujaran kebencian.


Edhy Prabowo Napi Kasus Suap di KKP Dapat Pembebasan Bersyarat, Apa Alasan dan Syarat Bebas Bersyarat?

4 Desember 2023

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo
Edhy Prabowo Napi Kasus Suap di KKP Dapat Pembebasan Bersyarat, Apa Alasan dan Syarat Bebas Bersyarat?

Koruptor eks Menteri KKP Edhy Prabowo mendapat pembebasan bersyarat. Apa syarat seorang napi bisa memperoleh bebas bersyarat?


Edhy Prabowo Bebas Bersyarat Temui Anak Ferdy Sambo di Akmil Magelang, Ini Kasus Korupsi Eks Menteri KKP

1 Desember 2023

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo saat mengikuti sidang kabinet pertama Kabinet Indonesia Maju di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis 24 Oktober 2019. TEMPO/Subekti.
Edhy Prabowo Bebas Bersyarat Temui Anak Ferdy Sambo di Akmil Magelang, Ini Kasus Korupsi Eks Menteri KKP

Edhy Prabowo terlibat kasus korupsi ketika menjabat Menteri KKP. Setelah bebas bersyarat, ia kedapatan menemui anak Ferdy Sambo di Akmil Magelang.


Segini Harta Kekayaan Hakim MA Gazalba Saleh yang jadi Tersangka Kasus Gratifikasi dan Pencucian Uang

1 Desember 2023

Mantan terdakwa Hakim MA, Gazalba Saleh, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 30 November 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru Gazalba Saleh, sebelumnya divonis bebas oleh majelis hakim dari segala tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK pidana penjara badan selama 11 tahun dan denda Rp.1 miliar subsider 6 bulan kurungan, dalam tindak pidana korupsi menerima gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang terkait kasus dugaan berupa suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI. TEMPO/Imam Sukamto
Segini Harta Kekayaan Hakim MA Gazalba Saleh yang jadi Tersangka Kasus Gratifikasi dan Pencucian Uang

Harta kekayaan Hakim Agung MA Gazalba Saleh per 21 Januari 2022 sebesar Rp 7,8 miliar


KPK Ungkap Gazalba Saleh Terima Gratifikasi dari Edhy Prabowo

30 November 2023

Mantan terdakwa Hakim MA, Gazalba Saleh, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 30 November 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru Gazalba Saleh, sebelumnya divonis bebas oleh majelis hakim dari segala tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK pidana penjara badan selama 11 tahun dan denda Rp.1 miliar subsider 6 bulan kurungan, dalam tindak pidana korupsi menerima gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang terkait kasus dugaan berupa suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Ungkap Gazalba Saleh Terima Gratifikasi dari Edhy Prabowo

KPK menetapkan Gazalba Saleh sebagai tersangka perkara gratifikasi perihal sejumlah perkara uang ditanganinya.


Viral Edhy Prabowo Muncul di Wisuda Akmil, Dirjen Pemasyarakatan Sebut Sudah Bebas Bersyarat

29 November 2023

Eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo setelah menjalani sidang. TEMPO/Imam Sukamto
Viral Edhy Prabowo Muncul di Wisuda Akmil, Dirjen Pemasyarakatan Sebut Sudah Bebas Bersyarat

Kemunculan eks Menteri KKP Edhy Prabowo di wisuda Akmil viral di media sosial. Menurut Dirjen Pemasyarakatan Edhy telah bebas bersyarat.