Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tekan Harga, BPH Migas Tak Masalah Tarif Iuran Gas Pipa Dihapus

image-gnews
Kantor Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Jakarta. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Kantor Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Jakarta. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

Tempo.Co, Jakarta - Anggota Komite Badan Pengatur Hulu Minyak dan Gas atau BPH Migas, Jugi Prajogio mengatakan lembaganya siap menghapuskan tarif iuran gas pipa kepada badan usaha apabila diperlukan guna menekan harga gas di hilir.

"Bagi kami tidak masalah, karena tidak akan menjadi masalah di operasional BPH Migas, tapi itu kan dasarnya bukan Peraturan BPH Migas, melainkan Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2019, sekarang Kementerian Keuangan apakah oke ini dihilangkan?" kata Jugi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 18 Februari 2020.

Jugi mengatakan lembaganya mendapat dana sekitar Rp 1,3 triliun dan hanya dipergunakan sekitar Rp 200 miliar, sehingga tersisa Rp 1,1 triliun. Namun, dengan dasar pemungutan adalah PP Nomor 48 Tahun 2019, ia merasa beleid itu akan sulit diganti dengan cepat.

Di samping itu, Jugi merasa kontribusi komponen iuran gas pipa itu tidak begitu besar terhadap pembentukan harga gas di hilir. "Jadi kalau PGN meminta penghapusan iuran gas, enggak ada masalah bagi BPH Migas, asalkan peraturan pemerintah yang terbaru ini diganti saja."

Berpacu dengan target waktu, Jugi pesimistis harga gas bisa ditetapkan pada Maret 2020. Sebab, ia melihat masih ada lubang dalam penetapan salah satu komponen biaya pembentuk harga.

"Saya secara pribadi agak kurang yakin kalau ditetapkan di akhir maret harus selesai, sementara ada satu loophole yang belum selesai, yaitu bagaimana menetapkan biaya distribusi dan margin di pipa distribusi yang merupakan pekerjaan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, ini supaya jelas," ujar Jugi.

Ia memperkirakan penetapan biaya distribusi itu akan memakan waktu lama. Mengingat, data-data yang diperlukan dalam penetapan itu pun belum lengkap. Apalagi, saat sudah di pertengahan bulan Februari.

"Kalau penetapan biaya distribusi pipa dan marjin pipa distribusi yang benar dan tepat kan sesuai kaidah di BPH Migas, ada proses verifikasi capex opex dan lainnya," tutur dia. "Sekarang bayangkan pipa distribusi itu kan PGN ada ratusan ruas, pengalaman BPH Migas, menetapkan satu ruas pipa transmisi saja membutuhkan waktu yang agak lama."

Adapun tahapan penetapan biaya distribusi tersebut antara lain adalah adanya data Capex dan Opex dari akun pengaturan. Setelah itu, diperlukan lagi dialog publik untuk memberikan kesempatan bagi pemangku kepentingan untuk berpendapat mengenai ketetapan tarif tersebut.

"Sementara, kalau kami diberi tugas kementerian dengan waktu sangat pendek untuk menghitung harga distribusi pipa yang jumlahnya sangat banyak, kami tidak sanggup," ujar Jugi.

Berdasarkan catatan BPH Migas, harga gas hilir adalah penjumlahan antara harga hilir, biaya penyaluran, dan biaya niaga. Sedangkan komposisinya adalah harga gas hulu berkisar US$ 3,40 - 8,24, biaya transmisi US$ 0,02 - 1,55, biaya distribusi US$ 0,20 - 2,00, biaya niaga US$ 0,24 - 0,58.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta harga gas untuk industri sebesar US$ 6 per MMBTU segera direalisasikan. Arahan tersebut sebenarnya telah tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 40/2016.

Jokowi mengatakan bahwa harga gas untuk industri telah berulang kali dirapatkan. “Saya mendapat informasi dari menteri ESDM kemarin, bahwa ini akan segera diputuskan. Jadi saya minta Perpres Nomor 40/2016 yang mengatur harga gas untuk industri yaitu sebesar US$6 per MMBTU segera direalisasikan,” katanya dalam rapat terbatas soal Ketersediaan Bahan Baku Bagi Industri Baja dan Besi di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu, 12 Februari 2020.

CAESAR AKBAR | BISNIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


BPH Migas: Ketahanan Stok BBM Selama Periode Posko Ramadan dan Idul Fitri 2024 Aman

16 hari lalu

Aktivitas pengisian truk tangki untuk distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Depo BBM Pertamina di Plumpang, Jakarta, Selasa 2 April 2024. Pertamina Patra Niaga memperkirakan kebutuhan energi masyarakat selama arus mudik dan balik Lebaran 2024 meningkat 56 persen dibandingkan tahun lalu. TEMPO/Tony Hartawan
BPH Migas: Ketahanan Stok BBM Selama Periode Posko Ramadan dan Idul Fitri 2024 Aman

BPH Migas menyebut ketahanan stok BBM (gasoline, kerosine, avtur) selama periode Ramadan dan Idul Fitri 2024 dalam kondisi aman.


Revisi Perpres 191 Segera Rampung, BBM Subsidi Hanya untuk Kendaraan Pengangkut Bahan Pokok dan Angkutan Umum

39 hari lalu

Pertamina Bakal Hapus Pertalite Mulai Tahun Depan Diganti Pertamax Green 92
Revisi Perpres 191 Segera Rampung, BBM Subsidi Hanya untuk Kendaraan Pengangkut Bahan Pokok dan Angkutan Umum

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan jika revisi Perpres 191 rampung, hanya jenis kendaraan tertentu yang boleh menggunakan BBM bersubsidi.


Soal Revisi Perpres Pembatasan Pembelian Pertalite, BPH Migas: Kita Tunggu

40 hari lalu

Pengendara mengisi BBM jenis Pertalite di sebuah SPBU di Jakarta, Rabu 6 September 2023. PT Pertamina (Persero) akan mengumumkan pertalite dihapus mulai tahun 2024. Sebagai gantinya akan hadir Pertamax Green 92. TEMPO/Subekti.
Soal Revisi Perpres Pembatasan Pembelian Pertalite, BPH Migas: Kita Tunggu

Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Saleh Abdurrahman mengaku belum tahu kapan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 akan terbit.


BPH Migas Revisi Aturan Sub Penyalur BBM Subsidi

54 hari lalu

Kepala BPH Migas, Erika Retnowati (tengah) saat memberikan pembukaan di acara Konferensi Pers Penutupan Posko Nasional Sektor ESDM Periode NATARU 2023/2024 yang diselenggarakan di Kantor BPH Migas, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Senin, 8 Januari 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
BPH Migas Revisi Aturan Sub Penyalur BBM Subsidi

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi atau BPH Migas tengah merevisi aturan penyaluran BBM subsidi.


Kemenperin Tegaskan Perluasan Industri Penerima Harga Gas Khusus Tak Bebani Industri Migas

56 hari lalu

Uji coba penggunaan bakar bakar gas alam cair (LNG) untuk truk pengangkut bahan bakar gas (BBG). (Foto: ANTARA/HO-PT PGN Tbk)
Kemenperin Tegaskan Perluasan Industri Penerima Harga Gas Khusus Tak Bebani Industri Migas

Kemenperin menbantah Kementerian ESDM terkait perluasan harga gas khusus industri yang dinilai membebani industri migas.


Tambahan Penerima Harga Gas Khusus Belum Jelas, Menperin: Pusing Saya Hadapi ESDM

56 hari lalu

Pekerja melakukan perbaikan di lokasi kebocoran pipa gas di Jalan MT Haryono, Tebet, Jakarta, Rabu, 20 Juli 2022. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Tambahan Penerima Harga Gas Khusus Belum Jelas, Menperin: Pusing Saya Hadapi ESDM

Menperin Agus Gumiwang mengaku pusing karena usulan perluasan penerima harga gas khusus tak kunjung menemukan titik terang dari Kementerian ESDM.


Kilang Balikpapan Mau Perawatan Besar, BPH Migas Minta Kilang Cilacap Siap Backup

11 Februari 2024

kilang-cilacap
Kilang Balikpapan Mau Perawatan Besar, BPH Migas Minta Kilang Cilacap Siap Backup

BPH Migas meminta Pertamina menyiapkan Kilang Cilacap mem-back-up pasokan BBM di tengah rencana shut down Kilang Balikpapan.


Ramadan dan Idul Fitri, BPH Migas Minta Badan Usaha Jaga Stok BBM Termasuk Avtur

28 Januari 2024

Proses pengisian BBM ke pesawat Air Tractor (AT802) untuk diterbangkan ke wilayah Krayan dari Bandara Juwata, Tarakan, Kalimantan Utara, 17 Juni 2016.  Distribusi dengan pesawat ini dilakukan agar warga di daerah tersebut dapat menikmati BBM dengan harga normal. ANTARA/Hafidz Mubarak A.
Ramadan dan Idul Fitri, BPH Migas Minta Badan Usaha Jaga Stok BBM Termasuk Avtur

Jelang Ramadan dan Idul Fitri, BPH Migas imbau badan usaha jaga stok BBM jenis Avtur atau Jet A-1.


Kementerian ESDM Realisasikan BBM Satu Harga sebanyak 512 Titik hingga 2023

15 Januari 2024

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif ketika menyampaikan pidato dalam acara Peresmian 26 Penyalur BBM Satu Harga di TBBM Sorong, Papua Barat, Jumat, 24 November 2023.  (Tangkapan layar YouTube Kementerdian ESDM)
Kementerian ESDM Realisasikan BBM Satu Harga sebanyak 512 Titik hingga 2023

Kementerian ESDM masih punya pekerjaan rumah alias PR untuk merealisasikan bahan bakar minyak atau BBM satu harga.


Kepala BPH Migas: Pasokan Energi Aman Menjelang Pencoblosan Pemilu 2024

13 Januari 2024

Warga tengah mengisi bahan bakar pada SPBU di Jakarta, Senin, 2 Oktober 2023. PT Pertamina (Persero) resmi melakukan penyesuaian harga BBM non-subsidi pada 1 Oktober 2023 untuk jenis Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, Pertamina Dex, dan Pertamax Green 95. Tempo/Tony Hartawan
Kepala BPH Migas: Pasokan Energi Aman Menjelang Pencoblosan Pemilu 2024

BPH Migas memastikan pasokan energi yakni BBM dan LPG dalam kondisi aman menjelang pencoblosan Pemilu 2024.