Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BPH Migas Pesimistis Harga Gas Bisa Ditetapkan Akhir Maret

image-gnews
Pembubaran BPH Migas Diusulkan ke DPR
Pembubaran BPH Migas Diusulkan ke DPR
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komite Badan Pengatur Hulu Minyak dan Gas Jugi Prajogio pesimistis harga gas bisa ditetapkan pada Maret 2020. Sebab, ia melihat masih ada masalah dalam penetapan salah satu komponen biaya pembentuk harga.

 

"Saya secara pribadi agak kurang yakin kalau ditetapkan di akhir maret harus selesai, sementara ada satu loophole yang belum selesai, yaitu bagaimana menetapkan biaya distribusi dan margin di pipa distribusi yang merupakan pekerjaan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, ini supaya jelas," ujar Jugi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 18 Februari 2020.

 

Jugi memperkirakan penetapan biaya distribusi itu akan memakan waktu lama. Mengingat, data-data yang diperlukan dalam penetapan itu pun belum lengkap. Apalagi, saat sudah di pertengahan bulan Februari.

 

"Kalau penetapan biaya distribusi pipa dan marjin pipa distribusi yang benar dan tepat kan sesuai kaidah di BPH Migas, ada proses verifikasi capex opex dan lainnya," tutur dia. "Sekarang bayangkan pipa distribusi itu kan PGN ada ratusan ruas, pengalaman BPH Migas, menetapkan satu ruas pipa transmisi saja membutuhkan waktu yang agak lama."

 

Adapun tahapan penetapan biaya distribusi tersebut antara lain adalah adanya data Capex dan Opex dari akun pengaturan. Setelah itu, diperlukan lagi dialog publik untuk memberikan kesempatan bagi pemangku kepentingan untuk berpendapat mengenai ketetapan tarif tersebut.

 

"Sementara, kalau kami diberi tugas kementerian dengan waktu sangat pendek untuk menghitung harga distribusi pipa yang jumlahnya sangat banyak, kami tidak sanggup," ujar Jugi. Ia memastikan penetapan biaya transmisi yang menjadi tanggung jawab lembaganya sudah kelar ditetapkan.

 

Berdasarkan catatan BPH Migas, harga gas hilir adalah penjumlahan antara harga hilir, biaya penyaluran, dan biaya niaga. Sedangkan komposisinya adalah harga gas hulu berkisar US$ 3,40 - 8,24, biaya transmisi US$ 0,02 - 1,55, biaya distribusi US$ 0,20 - 2,00, biaya niaga US$ 0,24 - 0,58.

 

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta harga gas untuk industri sebesar US$ 6 per MMBTU segera direalisasikan. Arahan tersebut sebenarnya telah tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 40/2016.

 

Jokowi mengatakan bahwa harga gas untuk industri telah berulang kali dirapatkan. “Saya mendapat informasi dari menteri ESDM kemarin, bahwa ini akan segera diputuskan. Jadi saya minta Perpres Nomor 40/2016 yang mengatur harga gas untuk industri yaitu sebesar US$6 per MMBTU segera direalisasikan,” katanya dalam rapat terbatas soal Ketersediaan Bahan Baku Bagi Industri Baja dan Besi di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu, 12 Februari 2020.

 

Menurut Jokowi, hal itu menjadi satu dari tiga hal yang perlu dilakukan untuk mengembangkan industri baja dan besi. Selain harga gas, dia juga meminta agar dilakukan perbaikan pada ekosistem penyediaan bahan baku baja dan besi.

 

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sebelumnya menyatakan akan memperluas sektor manufaktur dalam penerapan Peraturan Presiden (Perpres) No. 40/2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi. Kementerian mendapatkan informasi bahwa PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) juga meminta untuk dimasukkan ke dalam Perpres tersebut.

 

Sementara itu Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin mengatakan per 1 April harga gas disesuaikan dan saat ini tengah dilakukan pembahasan dengan tim PGN. Menurutnya, harga gas sesuai dengan PP nomor 40/2016 akan dapat dijangkau oleh pelaku usaha di daerah.

 

Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara Tbk. Gigih Prakoso juga mengatakan hal serupa. Dia menuturkan bahwa pihaknya sedang berkonsultasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara intesif. Selain itu, pihaknya juga tengah berkoordinasi dengan SKK Migas terkait rencana penurunan harga gas.

 

CAESAR AKBAR | BISNIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Revisi Perpres 191 Segera Rampung, BBM Subsidi Hanya untuk Kendaraan Pengangkut Bahan Pokok dan Angkutan Umum

16 hari lalu

Pertamina Bakal Hapus Pertalite Mulai Tahun Depan Diganti Pertamax Green 92
Revisi Perpres 191 Segera Rampung, BBM Subsidi Hanya untuk Kendaraan Pengangkut Bahan Pokok dan Angkutan Umum

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan jika revisi Perpres 191 rampung, hanya jenis kendaraan tertentu yang boleh menggunakan BBM bersubsidi.


Soal Revisi Perpres Pembatasan Pembelian Pertalite, BPH Migas: Kita Tunggu

16 hari lalu

Pengendara mengisi BBM jenis Pertalite di sebuah SPBU di Jakarta, Rabu 6 September 2023. PT Pertamina (Persero) akan mengumumkan pertalite dihapus mulai tahun 2024. Sebagai gantinya akan hadir Pertamax Green 92. TEMPO/Subekti.
Soal Revisi Perpres Pembatasan Pembelian Pertalite, BPH Migas: Kita Tunggu

Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Saleh Abdurrahman mengaku belum tahu kapan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 akan terbit.


BPH Migas Revisi Aturan Sub Penyalur BBM Subsidi

31 hari lalu

Kepala BPH Migas, Erika Retnowati (tengah) saat memberikan pembukaan di acara Konferensi Pers Penutupan Posko Nasional Sektor ESDM Periode NATARU 2023/2024 yang diselenggarakan di Kantor BPH Migas, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Senin, 8 Januari 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
BPH Migas Revisi Aturan Sub Penyalur BBM Subsidi

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi atau BPH Migas tengah merevisi aturan penyaluran BBM subsidi.


Kemenperin Tegaskan Perluasan Industri Penerima Harga Gas Khusus Tak Bebani Industri Migas

33 hari lalu

Uji coba penggunaan bakar bakar gas alam cair (LNG) untuk truk pengangkut bahan bakar gas (BBG). (Foto: ANTARA/HO-PT PGN Tbk)
Kemenperin Tegaskan Perluasan Industri Penerima Harga Gas Khusus Tak Bebani Industri Migas

Kemenperin menbantah Kementerian ESDM terkait perluasan harga gas khusus industri yang dinilai membebani industri migas.


Tambahan Penerima Harga Gas Khusus Belum Jelas, Menperin: Pusing Saya Hadapi ESDM

33 hari lalu

Pekerja melakukan perbaikan di lokasi kebocoran pipa gas di Jalan MT Haryono, Tebet, Jakarta, Rabu, 20 Juli 2022. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Tambahan Penerima Harga Gas Khusus Belum Jelas, Menperin: Pusing Saya Hadapi ESDM

Menperin Agus Gumiwang mengaku pusing karena usulan perluasan penerima harga gas khusus tak kunjung menemukan titik terang dari Kementerian ESDM.


Kilang Balikpapan Mau Perawatan Besar, BPH Migas Minta Kilang Cilacap Siap Backup

46 hari lalu

kilang-cilacap
Kilang Balikpapan Mau Perawatan Besar, BPH Migas Minta Kilang Cilacap Siap Backup

BPH Migas meminta Pertamina menyiapkan Kilang Cilacap mem-back-up pasokan BBM di tengah rencana shut down Kilang Balikpapan.


Ramadan dan Idul Fitri, BPH Migas Minta Badan Usaha Jaga Stok BBM Termasuk Avtur

59 hari lalu

Proses pengisian BBM ke pesawat Air Tractor (AT802) untuk diterbangkan ke wilayah Krayan dari Bandara Juwata, Tarakan, Kalimantan Utara, 17 Juni 2016.  Distribusi dengan pesawat ini dilakukan agar warga di daerah tersebut dapat menikmati BBM dengan harga normal. ANTARA/Hafidz Mubarak A.
Ramadan dan Idul Fitri, BPH Migas Minta Badan Usaha Jaga Stok BBM Termasuk Avtur

Jelang Ramadan dan Idul Fitri, BPH Migas imbau badan usaha jaga stok BBM jenis Avtur atau Jet A-1.


Kementerian ESDM Realisasikan BBM Satu Harga sebanyak 512 Titik hingga 2023

15 Januari 2024

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif ketika menyampaikan pidato dalam acara Peresmian 26 Penyalur BBM Satu Harga di TBBM Sorong, Papua Barat, Jumat, 24 November 2023.  (Tangkapan layar YouTube Kementerdian ESDM)
Kementerian ESDM Realisasikan BBM Satu Harga sebanyak 512 Titik hingga 2023

Kementerian ESDM masih punya pekerjaan rumah alias PR untuk merealisasikan bahan bakar minyak atau BBM satu harga.


Kepala BPH Migas: Pasokan Energi Aman Menjelang Pencoblosan Pemilu 2024

13 Januari 2024

Warga tengah mengisi bahan bakar pada SPBU di Jakarta, Senin, 2 Oktober 2023. PT Pertamina (Persero) resmi melakukan penyesuaian harga BBM non-subsidi pada 1 Oktober 2023 untuk jenis Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, Pertamina Dex, dan Pertamax Green 95. Tempo/Tony Hartawan
Kepala BPH Migas: Pasokan Energi Aman Menjelang Pencoblosan Pemilu 2024

BPH Migas memastikan pasokan energi yakni BBM dan LPG dalam kondisi aman menjelang pencoblosan Pemilu 2024.


Kepala BPH Migas: Penyaluran BBM Selama Nataru 2023 Aman Meski Ada Bencana Alam

9 Januari 2024

Sopir tangki PT Pertamina (persero) secara mandiri mengisi pasokan tangki BBM di Terminal BBM Pengapon,  Semarang, Jawa Tengah, Minggu 17 April 2023.  Secara nasional PT Pertamina (persero) memproyeksikan akan terjadi peningkatan kebutuhan BBM jenis Pertalite, Pertamax, dan Pertamax Turbo pada masa angkutan Lebaran 2023 sebesar 10,3 persen dari kondisi normal, sejumlah antisipasi untuk mengamankan kebutuhan cadangan pasokan BBM dilakukan diantaranya yakni dengan menyiapkan mobil tangki yang siap siaga atau stand by sebanyak 201 unit atau meningkat 57 unit dari hari biasa. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Kepala BPH Migas: Penyaluran BBM Selama Nataru 2023 Aman Meski Ada Bencana Alam

Laporan Kepala BPH Migas terkait evaluasi pelaksanaan dan penutupan Posko Nataru 2023/2024 dalam sektor BBM.