TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah tengah mengkaji pemberian insentif untuk maskapai penerbangan. Kebijakan ini menyusul adanya penutupan rute penerbangan Indonesia-Cina dan sebaliknya akibat mewabahnya virus corona.
Bos Lion Air Group, Rusdi Kirana, memandang pemberian insentif yang bersifat sementara waktu tersebut tidak terlampau penting. Menurut dia, alih-alih memberikan insentif ke maskapai, pemerintah diminta berfokus mengkaji kebijakan penerbangan yang sifatnya lebih berkelanjutan.
"Terima kasih, tapi enggak penting. Yang penting adalah rencana ke depan," ujar Rudi di kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, Senin petang, 17 Februari 2020.
Meski mengaku senang seumpama perusahaannya memperoleh insentif, Rusdi menyarankan pemerintah membuat bauran kebijakan jangka panjang seperti pengurangan biaya bandara. Mantan Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa itu juga memandang perlunya Kementerian Keuangan merelaksasi pajak pertambahan nilai atau PPN dari 10 persen menjadi 5 persen.
Selanjutnya, Rusdi meminta pemerintah mendorong PT Pertamina (Persero) untuk menetapkan kebijakan biaya bahan bakar pesawat atau avtur satu harga. Menurut dia, saat ini terjadi disparitas harga avtur di Indonesia bagian timur dan barat.
"Di Jawa, avtur Rp 9.000, sedangkan di Indonesia timur katakanlah Rp 12 ribu. Itu bikin biaya membengkak," tutur Rusdi.
Dengan kebijakan-kebijakan jangka panjang ini, Rusdi yakin iklim bisnis maskapai penerbangan dalam negeri lebih sehat. Maskapai, tutur dia, juga akan menyediakan harga tiket perjalanan yang lebih kompetitif.
Ihwal rencana pemberian insentif tersebut, Rusdi mengakui belum diajak bicara oleh pemerintah. "Belum ada komunikasi dan kami juga belum tahu angkanya berapa," tutur Rusdi.
Ditemui di tempat yang sama, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan bahwa rencana pemberian insentif itu sedang digodok di level kementerian. Adapun detail insentif yang akan digelontorkan menjadi kewenangan Kementerian Keuangan.
"Kami sampaikan ke Kementerian Keuangan untuk beri potongan harga seperti biaya pendaratan dan sebagainya," ujar Budi Karya. Dalam waktu dekat, Budi Karya mengatakan usulan besaran keringanan bagi maskapai penerbangan ini akan disorongkan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk disetujui.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA