Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPR Didesak Libatkan Buruh Bahas RUU Cipta Kerja

image-gnews
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Bogor melakukan aksi long march dalam aksi menolak RUU Omnibus Law di jalan raya Djuanda, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat 7 Februari 2020. Dalam aksinya tersebut mahasiswa menolak RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja karena akan mempermudah investor asing menguasai ekonomi Indonesia dan kebijakannya tidak berpihak pada hak-hak buruh seperti masalah pesangon, jam kerja dan kepastian penempatan kerja. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Bogor melakukan aksi long march dalam aksi menolak RUU Omnibus Law di jalan raya Djuanda, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat 7 Februari 2020. Dalam aksinya tersebut mahasiswa menolak RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja karena akan mempermudah investor asing menguasai ekonomi Indonesia dan kebijakannya tidak berpihak pada hak-hak buruh seperti masalah pesangon, jam kerja dan kepastian penempatan kerja. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Iklan

Tempo.Co, Jakarta - BPJS Watch mendesak Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR segera melibatkan buruh dan masyarakat dalam membahas Omnibus Law Rancangan Undang-undang Cipta Lapangan Kerja atau RUU Cipta Kerja. Ketua Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar mengatakan peran masyarakat luas penting untuk memastikan produk RUU Cipta Kerja tak mudah dibatalkan di Mahkamah Konstitusi.

Sebab sebelumnya perancangan Omnibus Law RUU Cipta Kerja ini kerap dikritik lantaran tidak bersifat terbuka sehingga rentan dipersoalkan. "Secara formil, pembuatan RUU ini dilakukan dengan tidak transparan. Peran masyarakat tidak terakomodasi," kata Timboel dalam pesan tertulis pada Senin, 17 Februari 2020.

Menurut Timboel, meski perancangannya bersifat tertutup, pembahasan RUU harus transparan karena masyarakat wajib tahu kualitas produk undang-undang tersebut. Masyarakat juga berhak menyatakan argumen untuk pasal per pasal, khususnya pasal dalam undang-undang sensitif seperti Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, dan UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Jaminan Sosial Nasional.

Keterbukaan pembahasan, kata dia, juga akan menggambarkan seberapa jauh legislator memperjuangkan kepentingan rakyat. Selanjutnya, keterbukaan dianggap penting lantaran DPR saat ini dikuasai oleh partai koalisi.

"Kita bisa melihat langsung apakah anggota DPR konsisten berjuang untuk rakyat atau takut dengan ketua umum parpol," tutur Timboel.

Lebih lanjut, Timboel mendesak agar masyarakat dan serikat pekerja buruh diberi akses untuk memberikan masukan langsung terkait Omnibus Law RUU Cipta Kerja melalui pesan instan kepada anggota DPR. Dengan begitu, DPR dapat menerima kritik secara langsung terkait poin-poin yang dianggap bermasalah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Timboel khawatir, seandainya pembahasan RUU Cipta Kerja bersifat tertutup, DPR akan dihujani oleh kritik dan prasangka oleh masyarakat. Masyarakat akan mempertanyakan kualitas undang-undang yang nantinya akan terbit.

"Dengan pasal yang akan dibahas berjumlah seribuan, untuk memastikan efektivitas dan kualitas, seluruh komisi dan masyarakat harus dilibatkan, tidak hanya di baleg (badan legislasi)," tuturnya.

Pemerintah sebelumnya telah menyampaikan draf Omnibus Law RUU Cipta Kerja beserta naskah akademik ke DPR. Ketua DPR Puan Maharani mengatakan pembahasan RUU ini akan melibatkan tujuh komisi lantaran menyangkut banyak klaster.

Adapun RUU ini berisi 78 undang-undang, 15 bab, dan 174 pasal. Mengingat banyaknya pasal yang akan dibahas, Puan meminta pemerintah segera mensosialisasikan naskah akademik RUU Cipta Kerja kepada masyarakat. "Jangan sampai draf belum tersosialisasi, menunjukkan prasangka yang lain," katanya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kapan THR Pertama di Indonesia Dibagikan? Kaum Buruh Sempat Protes

11 hari lalu

Ilustrasi uang THR. ANTARA
Kapan THR Pertama di Indonesia Dibagikan? Kaum Buruh Sempat Protes

Sejarah THR yang sempat diprotes kaum buruh


Dinantikan Tiap Jelang Hari Raya, Siapa Pertama Kali Pencetus THR?

18 hari lalu

Ilustrasi Uang THR. Shutterstock
Dinantikan Tiap Jelang Hari Raya, Siapa Pertama Kali Pencetus THR?

Konsep pemberian THR telah ada sejak awal 1950. Pencetusnya adalah Soekiman Wirjosandjojo, Perdana Menteri Indonesia dari Partai Masyumi.


Daftar Pekerja yang Berhak Mendapat THR, Bagaimana dengan Magang dan Honorer?

20 hari lalu

Ilustrasi Tenaga Honorer
Daftar Pekerja yang Berhak Mendapat THR, Bagaimana dengan Magang dan Honorer?

Berikut daftar pekerja yang berhak memperoleh THR atau Tunjangan Hari Raya Keagamaan. Ini ketentuannya untuk magang dan honorer?


73 Tahun Sejarah THR, Pertama Kali Digagas Soekiman Wirjosandjojo dengan Uang Rp125-Rp200 dan Beras

30 hari lalu

Soekiman Wirjosandjojo, Perdana Menteri Indonesia ke-6. Wikipedia
73 Tahun Sejarah THR, Pertama Kali Digagas Soekiman Wirjosandjojo dengan Uang Rp125-Rp200 dan Beras

Soekiman Wirjosandjojo saat 1951 menjabat sebagai Perdana Menteri menerapkan THR [ertama kali, PNS diberi antara Rp 125-Rp200 dan beras.


Cara Menghitung THR untuk Karyawan Tetap, Kontrak, dan Pekerja Lepas

33 hari lalu

Ilustrasi pekerja menerima uang Tunjangan Hari Raya (THR). ANTARA/Yusuf Nugroho
Cara Menghitung THR untuk Karyawan Tetap, Kontrak, dan Pekerja Lepas

Besaran THR untuk karyawan berbeda-beda. Begini cara menghitung besaran THR untuk karyawan tetap, kontrak, dan pekerja lepas.


Aksi Sejagad Matinya Demokrasi Era Jokowi di Yogyakarta: Pemilu Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

34 hari lalu

Massa membawa replika batu nisan makam di Aksi Sejagad : 30 Hari Matinya Demokrasi di Rezim Jokowi di depan Istana Kepresidenan Gedung Agung Yogyakarta Kamis sore 14 Maret 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Aksi Sejagad Matinya Demokrasi Era Jokowi di Yogyakarta: Pemilu Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Aksi Sejagad: 30 Hari Matinya Demokrasi di Era Kepemimpinan Jokowi di Yogyakarta sebut Pemilu 2024 sebagai pemilu terburuk sepanjang sejarah Indonesia


Sidang Penghinaan Jokowi, Gugatan David Tobing Diangggap Hanya untuk Mengganggu Rocky Gerung

51 hari lalu

Akademisi Rocky Gerung saat menjadi narasumber dalam rapat Pansus BLBI DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 September 2023. Panitia Khusus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia Dewan Perwakilan Daerah (Pansus BLBI DPD) Jilid 2 tersebut untuk menuntaskan rekomendasi-rekomendasi dari Pansus sebelumnya serta menargetkan dapat membawa obligor BLBI sampai ke ranah pidana. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sidang Penghinaan Jokowi, Gugatan David Tobing Diangggap Hanya untuk Mengganggu Rocky Gerung

Kritik Rocky Gerung terhadap kebijakan UU Omnibus Law dianggap oleh David Tobing sebagai penghinaan terhadap Presiden Jokowi.


Demo di KPU, Massa Buruh Soroti Sejumlah Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

57 hari lalu

Massa menggelar aksi di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. Selain itu mereka juga menyuarakan pemakzulan Presiden Jokowi. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Demo di KPU, Massa Buruh Soroti Sejumlah Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

Massa buruh yang melakukan demo di KPU menilai telah terjadi pelanggaran sebelum dan sesudah pemilu 2024.


Berjilid-jilid Aksi Gejayan Memanggil, Terakhir Kritisi Pemerintahan Jokowi dan Kemunduran Demokrasi

13 Februari 2024

Aktivis yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bersatu (ARB) melakukan aksi damai #GejayanMemanggil Menolak Omnibus Law di Gejayan, Sleman, D.I Yogyakarta, Senin, 9 Maret 2020. ANTARA/Andreas Fitri Atmoko
Berjilid-jilid Aksi Gejayan Memanggil, Terakhir Kritisi Pemerintahan Jokowi dan Kemunduran Demokrasi

Sebelum Aksi Gejayan Memanggil di pertigaan Gejayan, Yogyakarta pada Senin 12 Februari 2024 telah berjilid-jilid aksi mahasiswa, pelajar, dan jurnalis


Terkini: Luhut Sudah Temui Semua Capres dan Pilih Prabowo, Sri Mulyani Bertemu Megawati di Tengah Isu Mundur

4 Februari 2024

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan usai menemui Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, 12 November 2019. TEMPO/Ahmad Faiz
Terkini: Luhut Sudah Temui Semua Capres dan Pilih Prabowo, Sri Mulyani Bertemu Megawati di Tengah Isu Mundur

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan telah menyatakan dukungannya terhadap Paslon nomor urut 2, Prabowo-Gibran.