TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) pada tahun 2020 telah menyiapkan dana bergulir sebesar Rp1,8 triliun. Dana tersebut terutama diperuntukkan bagi koperasi yang bergerak di sektor riil, seperti kerajinan, busana, hingga sektor riil yang menggunakan teknologi tinggi.
“Koperasi seperti apa yang bisa mendapatkan dana itu tentunya harus memenuhi sejumlah persyaratan. Namun tentunya, kita berupaya agar persyaratan itu tidak memberatkan,” kata Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Rully Indrawan melalui keterangan tertulis, Jumat 14 Februari 2020.
Rully mengungkapkan, koperasi tidak bisa dilepaskan dari eksistensi UMKM. Apalagi ke depan, UMKM didorong untuk menjadi anggota koperasi. Begitu pun sebaliknya, anggota koperasi didorong untuk menjadi pelaku usaha.
Sehingga jika melihat kinerja ekspor UMKM di Indonesia saat ini masih terbilang kecil di angka 14 persen karena lemahnya daya saing. Sehingga dengan dana tersebut, kata, kata Rully, koperasi bisa membantu UMKM di Indonesia untuk lebih meningkatkan daya saing.
“Kita harus mengubah mindset, kalau koperasi itu skala usaha kecil. Jangan salah, jumlah koperasi besar di Indonesia 0,03 persen , lebih tinggi dibanding pengusaha besar yang hanya 0,01 persen," ucap Rully.
Ia juga menekankan bahwa pihaknya akan terus melakukan seleksi koperasi yang sehat dan berkelanjutan. "Dengan seleksi ini, koperasi di Indonesia kini dalam kondisi lebih baik," katanya.
Meski jumlahnya menjadi lebih kecil, namun bagi Rully yang terpenting adalah kualitas dari koperasi dan benefit yang diterima anggotanya. "Untuk itu, kami akan terus menggenjot koperasi untuk bermanfaat bagi anggotanya," kata dia.
Adapun selama empat tahun terakhir Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) mencatat ada sebanyak 81.686 koperasi di Indonesia yang dibubarkan.
Pembubaran terbanyak terjadi pada 2016 sebanyak 45.629 koperasi, lalu dilanjutkan pada 2017 sebanyak 32.778 koperasi dan 2018 sebanyak 2.830 koperasi. Kemudian ada 2019 lalu, sebanyak 449 koperasi sudah dibubarkan "Saat ini, jumlah koperasi yang ada di Indonesia 126 ribuan," kata Rully.
Namun Rully tidak menjelaskan alasan kenapa koperasi sebanyak itu membubarkan diri atau dibubarkan oleh pemerintah.