TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Barang Milik Negara, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Encep Sudarwan, belum mengetahui adanya permintaan pengadaan tanah untuk eks kombatan Gerakan Aceh Merdeka atau GAM. Selama lima tahun terakhir, Encep menyebut belum ada pembahasan mengenai hal ini.
“Kami belum membahas itu,” kata Encep dalam konferensi pers di Kantor DJKN, Jakarta, Jumat, 14 Februari 2020. Encep adalah pejabat yang memiliki wewenang untuk mendata seluruh tanah BMN alias tanah milik negara.
Untuk itu, Encep menyebut pihaknya menunggu instruksi dari pimpinan. Apakah nantinya tanah untuk eks kombatan GAM ini berasal dari tanah negara, tanah hutan, atau tanah bekas Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB). “Kalau dari tanah BMN, berarti harus saya sediakan,” kata dia.
Kamis kemarin, 13 Februari 2020, mantan Perdana Menteri GAM Tengku Malik Mahmud bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat. Usai pertemuan, Mahmud mengatakan kunjungannya itu bertujuan menagih sejumlah janji lama pemerintah pusat untuk Aceh, sejak perdamaian di Aceh terjadi pada 15 tahun silam.
Mahmud mengatakan beberapa janji yang belum selesai dipenuhi di antaranya adalah masalah tanah yang dijanjikan pada kombatan perang dulu. Sesuai dengan MoU Helsinki, pemerintah RI akan mengalokasikan tanah pertanian dan dana yang memadai kepada pemerintah Aceh.
Baca Juga:
Tujuannya, untuk memperlancar reintegrasi mantan pasukan GAM ke dalam masyarakat, serta kompensasi bagi tahanan politik dan kalangan sipil yang terkena dampak. "Ini yang harus saya minta supaya diperhatikan bersama untuk selesaikan semuanya," kata Mahmud.
Meski demikian, Encep mengatakan pihaknya telah memetakan tanah negara yang ada di Aceh. Sebab, beberapa waktu lalu pemerintah telah melakukan revaluasi aset tanah di seluruh Indonesia. “Sudah ada yang dikuasai, dan ada juga yang belum,” kata dia.
Untuk itu, pada 2020 ini, pemerintah akan mensertifikasi 46.725 bidang di seluruh Indonesia. Khusus untuk Aceh, ada 191 bidang tanah negara yang belum bersertifikat. Tanah-tanah inilah yang akan disertifikasi sampai akhir tahun nanti.
FAJAR PEBRIANTO