TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan membenarkan rencana kerja sama pemanfaatan aset negara dengan dua startup perhotelan, OYO dan RedDoorz. Tapi sampai kini, Kemenkeu belum bisa mengkonfirmasi kelanjutan rencana kerja sama tersebut.
“Saya belum dapat update nih, mungkin sudah, tapi saya belum tahu infonya,” kata Direktur Barang Milik Negara, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, Encep Sudarwan, dalam konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat, 14 Februari 2020.
Menurut Encep, kerja sama dilakukan lewat Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN)., sebuah Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kementerian Keuangan. Tapi, Direktur Pengadaan dan Pendanaan LMAN, Qoswara, yang hadir dalam konferensi pers ini juga belum bisa memberi konfirmasi. “Itu di direktur lain,” kata dia.
Rencana kerja sama ini sebelumnya diungkapkan Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Isa Rachmatarwarta, akhir 2019 lalu. Ia melontarkan wacana kerja sama dengan OYO dan RedDoorz untuk mengelola Rp 6.000 triliun aset negara.
Meski demikian, Encep memastikan kerja sama dengan OYO dan RedDoorz ini harus memenuhi sejumlah syarat dan ketentuan. Pertama, persoalan pajak kedua perusahaan harus benar-benar selesai. Lalu, status hukum keduanya juga harus jelas. “Itu kan hal dasar,” kata dia.
FAJAR PEBRIANTO