TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan guna memacu hilirisasi industri perlu ada revisi UU Minerba untuk mengatur pemberian izin pertambangan dan proses produksi.
“Kami sangat mendukung revisi UU Minerba untuk mengakselerasi langkah hilirisasi," kata Agus Gumiwang dalam keterangan tertulisnya pada Kamis, 13 Februari 2020.
Kemenperin dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, menurut dia, sepakat kalau ada perusahaan melakukan kegiatan smelting akan menggunakan Izin Usaha Industri(IUI).
Adapun perusahaan smelter yang lokasinya sudah terintegrasi dengan lahan pertambangannya harus menggunakan Izin Usaha Pertambangan(IUP).
“Kami akan senantiasa mengoptimalkan terhadap peningkatan nilai tambah bahan baku dalam negeri."
Menteri Agus Gumiwang juga menyampaikan hal itu dalam rapat kerja dengan Dewan Perwakilan Rakyat.
DPR dan pemerintah mengesahkan Panitia Kerja atau Panja Rancangan Undang-Undang Mineral dan Batubara atau Rancangan UU Minerba.
Ketua dan anggota Panja terdiri atas 26 orang perwakilan DPR dan 60 orang perwakilan pemerintah. Panja tersebut nantinya membahas mengenai Daftar Isian Masalah (DIM) dari RUU Minerba yang sudah dibuat oleh pemerintah.
DPR menargetkan kerja Panja ini selesai pada Agustus tahun 2020.
Sebelumnya, Menteri Agus mengatakan hilirisasi perlu ditopang dengan penggunaan teknologi baru, termasuk penerapan era industri 4.0 untuk menggenjot produktivitasnya secara lebih efisien.
“Kita semua punya pandangan yang sama mengenai pentingnya inovasi. Pandangan hilirisasi harus didorong di Indonesia. Ini menjadi salah satu program utama dari pemerintah," ujar dia.
Agus juga mengatakan sejumlah industri besar skala global sudah ada yang berminat masuk dan membuka kegiatan produksi serta risetnya di Indonesia.
Sejalan hal itu, menurut dia, pemerintah sedang mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia dan kegiatan litbang untuk inovasi.
Adapun Kemenperin mencatat hilirisasi industri telah berjalan baik di berbagai sektor, misalnya di sektor pertambangan.
Kawasan Industri Morowali, Sulawesi Tengah, menjadi salah satu contohnya, yang saat ini sudah melakukan hilirisasi terhadap nickel ore menjadi stainless steel.