Tempo.Co, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Firli Bahuri menceritakan pengalamannya menemukan kasus korupsi di lembaga negara beberapa tahun silam. Kejadian itu tak biasa karena lembaga yang dimaksud telah menerima penghargaan atas perolehan opini wajar tanpa pengecualian atau WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Tahun 2013 saya bertugas jadi ajudan Wakil Presiden RI, ada laporan keuangan pemerintah dari 78 kementerian dan lembaga dapat predikat WTP. Tapi ternyata ada yang disebut ditangkap KPK," ujar Firli saat menyambangi kantor Kementerian Perhubungan pada Kamis, 13 Februari 2020.
Dari kasus tersebut, Firli mengatakan pemberian penghargaan kepada kementerian dan lembaga yang memperoleh opini WTP tak menjamin instansi itu bebas korupsi. Ia lalu mencanangkan perlunya pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) di masing-masing instansi.
Dalam zona integritas, terdapat aparatur pengawas internal yang wewenangnya dipegang oleh inspektur jenderal. Irjen ini akan memperkuat pengawasan, salah satunya pelaksanaan anggaran, di level kementerian atau lembaga.
Firli sebelumnya telah bersafari ke sejumlah instansi untuk menyaksikan penandatanganan komitmen antikorupsi. Setelah mengunjungi DPR, Polri, hingga Kementerian PUPR, ia hari ini menyambangi Kementerian Perhubungan.
Ditemui di tempat yang sama, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan kehadiran Ketua KPK dalam penandatanganan komitmen antikorupsi penting untuk meningkatkan instansinya terhadap bahaya tindakan rasuah. "Kita tahu korupsi itu merusak, sangat fatal untuk suatu negara. Saya apresiasi Pak Firli datang ke sini, kita diingatkan tidak lakukan perbuatan yang tidak diinginkan," tuturnya.
Ia berharap Kementerian Perhubungan dapat meningkatkan good corporate governance atau GCG. Hal itu sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.