TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta pelaksanaan anggaran di daerah diawasi ketat untuk mengantisipasi adanya tindak pidana korupsi di lingkungan kementerian. Pengawasan itu utamanya dilakukan oleh pejabat kementerian di tataran eselon I dan II.
"Saya ingatkan ke eselon I dan II awasi teman-teman daerah yang belum atau tidak concern ke kegiatan yang sifatnya good governance," ujar Budi Karya di kantornya, Kamis, 13 Februari 2020.
Kementerian Perhubungan telah mencanangkan komitmen untuk menciptakan wilayah bebas korupsi melalui penandatanganan bersama antara menteri dan pejabat eselon. Penandatanganan itu juga dihadiri oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Firli Bahuri.
Budi Karya mengatakan komitmen ini merupakan bentuk upaya pencegahan korupsi di tingkat madya dan pratama. Ke depan, kata dia, komitmen tertulis juga akan ditandatangani oleh pejabat di tingkat adminsitratif.
Mantan bos PT Angkasa Pura II (Persero) juga itu meminta penandatanganan komitmen tak sekadar angin lalu. Ia berharap, dengan kesepakatan bersama, Kementerian Perhubungan dapat meningkatkan good corporate governance atau GCG. Hal itu sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, untuk mencegah korupsi di kementerian, inspektur jenderal perlu melakukan pengawasan internal yang lebih ketat. Sebagai bagian pengawasan, ia meminta inspektur jenderal di masing-masing instansi bekerja optimal dan mengkaji ulang sistem pelayanan serta pengadaan barang dan jasa.
Firli mengimbuhkan, pembentukan zona integritas juga penting untuk mencegah terjadinya tindakan rasuah. "Zona integrasi itu penting karena sasarannya adalah Kemenhub menjadi wilayah bebas korupsi dan wilayah bersih dalam melayani," ujar Firli.