TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Komunikasi Meikarta Danang Kemayan Jati membantah pihaknya telah mempekerjakan ribuan Tenaga Kerja Asing asal Cina secara ilegal di proyek Meikarta yang berlokasi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Saat ini, jumlah tenaga kerja asing yang bekerja di Meikarta sebanyak 86 orang, sementara pekerja lokalnya berjumlah 5.000 orang.
"Status pekerja WNA yang dipekerjakan di Meikarta minimal supervisor atau key specialist," kata Danang di Bekasi, Rabu, 12 Februari 2020. Seluruh TKA yang dipekerjakan di proyek Meikarta direkrut oleh jasa kontraktor bernama China Contractor.
Pernyataan Danang merespons munculnya dugaan adanya ribuan TKA asal Cina ilegal yang bekerja di proyek Meikarta, Lippo Cikarang, Kabupaten Bekasi. Dugaan ini muncul usai pemerintah daerah melakukan pemeriksaan kesehatan untuk memastikan wilayahnya terbebas dari Virus Corona.
Lebih jauh Danang menegaskan seluruh TKA yang bekerja di Meikarta sudah memiliki izin resmi sesuai dengan Undang-Undang. Pihaknya menempatkan prioritas tinggi kepada semua kontraktor atas keselamatan kerja.
Perusahaan, kata Danang, juga memprioritaskan putra daerah dalam membangun Kota Baru Meikarta. Dalam hal ini, artinya 5.000 pekerja lokal yang bekerja sebagian besar merupakan warga Bekasi dan sisanya merupakan pekerja dari luar daerah Bekasi.
Danang juga memastikan seluruh pekerja di lokasi proyek Meikarta terbebas dari Virus Corona atau Covid-19 sekaligus membantah tudingan salah seorang WNA yang meninggal di area proyek itu beberapa hari lalu akibat virus berbahaya tersebut.
"Mengenai WNA yang meninggal dia bukan karyawan Meikarta melainkan karyawan kontraktor dan sudah dievakuasi pihak berwajib bahwa kematiannya disebabkan oleh kecelakaan kerja, bukan karena Virus Corona," ucapnya.
ANTARA