TEMPO.CO, Jakarta - Nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang tergabung dalam grup Forum Korban Jiwasraya pada hari ini kembali mendatangi Gedung Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Usai pertemuan dengan perwakilan OJK para nasabah masih belum merasa puas karena belum menemukan titik terang pengambilan dana asuransi mereka.
"Mengecewakan. Karena seharusnya sudah tahu ada masalah sejak 2013, tapi kok diloloskan juga?" kata salah satu korban gagal bayar Jiwasraya, Agusjaya di Gedung OJK Jakarta, Rabu, 12 Februari 2020.
Agusjaya mengeluhkan sikap OJK yang tidak bisa memberikan rasa aman bagi nasabah. "Tidak ada proteksi segala macam kepada konsumen. Statement dia gak ada schedule, kapan harus dibayarkan (polis asuransi), tidak ada," ucapnya. Ia menilai OJK sebagai pengawas tidak melakukan tugasnya dengan baik.
Pada kesempatan yang sama, Ida Tumota mendesak dan menuntut OJK untuk mengambil sikap dan kebijaksanaan agar dengan mekanisme dan cara apapun. "Tunggakan klaim kami agar segera dibayar sekaligus, tunai dan tuntas, demi menjaga pemulihan kepercayaan masyarakat kepada sistem keuangan di Indonesia," kata Ida, korban gagal bayar Jiwasraya lainnya.
Lebih jauh Ida juga mengimbau pihak-pihak terkait tidak mengeluarkan pernyataan yang menyakitkan hati. Sebaliknya, ia meminta pemerintah seperti Menteri Keuangan Sri Mulyani, Kementerian BUMN, dan OJK tegas menyebutkan kapan polis asuransi Jiwasraya nasabah dibayarkan.
Sejumlah nasabah gagal bayar Jiwasraya hari ini bertemu dengan Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Manajemen Strategis OJK Anto Prabowo. Pertemuan secara tertutup itu berlangsung selama sekitar 2 jam 30 menit.
Saat pertemuan selesai, Anto tidak mengeluarkan satu kata pun. Ketika keluar dari ruang pertemuan, Anto langsung dikawal menuju pintu darurat.
Machril yang juga korban Jiwasraya menjelaskan dalam pertemuan itu, pihak OJK hanya mencatat. Dia berharap ada hasil jawaban yang lebih memuaskan. "Mereka menampung keluhan kita ya masih mau diteruskan lagi, sedangkan ini bukan pucuk pimpinan OJK. Kami masih nunggu juga semoga ada jawaban yang memuaskan dari buat nasabah," ujar Machril.
Jiwasraya sebagaimana diketahui telah banyak melakukan investasi pada aset-aset dengan risiko tinggi untuk mengejar keuntungan tinggi, di antaranya penempatan saham sebanyak 22,4 persen senilai Rp 5,7 triliun dari aset finansial. Dari jumlah itu, lima persen dana ditempatkan pada saham perusahaan dengan kinerja baik, sisanya 95 persen dana ditempatkan di saham yang berkinerja buruk.
Selain itu, penempatan reksa dana sebanyak 59,1 persen senilai Rp 14,9 triliun dari aset finansial. Dari jumlah tersebut, 2 persennya dikelola oleh manajer investasi dengan kinerja baik. Sementara 98 persen dikelola oleh manajer investasi dengan kinerja buruk. Walhasil Jiwasraya hingga Agustus 2019 menanggung potensi kerugian negara sebesar Rp 13,7 triliun.
ANTARA