TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta para menterinya serius memikirkan solusi memenuhi ketersediaan bahan baku bagi industri baja dan besi, agar tidak terus-menerus impor dari negara lain. Pada 2018, besi dan baja berkontribusi sebesar 6,45 persen dari total impor nonmigas nasional dengan nilai US$ 10,25 miliar. Jumlah ini berkontribusi pada defisit neraca perdagangan dan neraca transaksi berjalan.
Sementara pada 2019 (data year-on-year), nilai impor besi dan baja masih terus naik yakni sebesar US$ 10,39 miliar. "Impor baja sudah masuk ke peringkat 3 besar impor negara kita. Ini tentu saja menjadi salah satu sumber utama defisit. Defisit transaksi berjalan kita. Ini tidak dapat kita biarkan terus," ujar Jokowi dalam rapat terbatas di Istana Negara, Jakarta pada Rabu, 12 Februari 2020.
Untuk itu, kata Jokowi, dia meminta agar para menteri terus mendorong agar industri baja dan besi makin kompetitif, produksinya makin optimal, sehingga perbaikan manajemen korporasi pembaharuan teknologi permesinan terutama di BUMN industri baja terus dilakukan.
"Tapi saya kira juga itu tidak cukup. Laporan yang saya terima, industri baja dan besi terkendala oleh bahan baku yang masih kurang," ujar Jokowi.
Untuk itu, kata dia, ada tiga hal utama yang harus dilakukan untuk meningkatkan ketersediaan bahan baku untuk industri baja dan besi. Pertama, memperbaiki ekosistem penyediaan bahan baku industri baja dan besi, mulai dari ketersediaan dan kestabilan harga bahan baku sampai pada komponen harga gas yang perlu dilihat secara detail.
"Kemudian, bahan baku dari hasil tambang nasional juga perlu diprioritaskan sehingga dapat meningkatkan nilai tambah di dalam negeri, bukan hanya untuk mengurangi impor tetapi juga bisa membuka lapangan kerja," ujar Jokowi.
Kedua, Jokowi juga meminta peraturan presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2016 tentang penetapan Harga Gas Bumi, segera realisasikan dalam waktu yang tidak terlalu lama. Adapun harga gas industri ditetapkan sebesar US$ 6 per million british thermal unit (MMBTU).
Terakhir, Jokowi meminta ada perhitungan serius soal dampak dari impor baja terhadap kualitas maupun persaingan harga dengan baja hasil dari dalam negeri. "Manfaatkan kebijakan non tarif, penerapan SNI sehingga industri baja dalam negeri dan konsumen dapat dilindungi. Jangan justru pemberian SNI yang dilakukan secara serampangan hingga tidak dapat membendung impor baja yang berkualitas rendah," ujarnya.