TEMPO.CO, Jakarta - Sekitar 20 nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang tergabung dalam grup Forum Korban Jiwasraya mendatangi Gedung Otoritas Jasa Keuangan. Setelah sebelumnya datang pada 6 Januari, hari ini mereka ingin pemerintah membayarkan duit mereka yang sebelumnya disimpan di perusahaan asuransi pelat merah itu.
Mereka telah berkumpul di Kantor OJK sekitat pukul 08.30 WIB. Mereka bertemu pihak OJK sekitar pukul 09.20 WIB untuk melakukan dialog dengan Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Manajemen Strategis OJK Anto Prabowo.
OJK melarang media untuk masuk ke dalam ruangan itu. Hal itu membuat para nasabah menolak dialog. Haresh Nandwani yang merupakan nasabah menilai seharusnya otoritas tidak takut jika dialog diliput media.
"Kalau pers tidak diperbolehkan berada di dalam, kami tidak mau. Keluar saja," kata Haresh di Gedung OJK, Jakarta, Rabu, 12 Februari 2020.
Dialog akhirnya tepat berlangsung dengan media berada di depan ruang. Tidak terdengar suara di dalam ruang kaca.
Adapun, kata dia, para nasabah menuntut kejelasan dari otoritas atas klaim jatuh tempo polis JS Plan yang tak kunjung dibayarkan sejak Oktober 2018.
Sebelumnya Jiwasraya telah banyak melakukan investasi pada aset-aset dengan risiko tinggi untuk mengejar keuntungan tinggi, diantaranya penempatan saham sebanyak 22,4 persen senilai Rp 5,7 triliun dari aset finansial.
Dari jumlah itu, lima persen dana ditempatkan pada saham perusahaan dengan kinerja baik, sisanya 95 persen dana ditempatkan di saham yang berkinerja buruk.
Selain itu, penempatan reksa dana sebanyak 59,1 persen senilai Rp 14,9 triliun dari aset finansial. Dari jumlah tersebut, 2 persennya dikelola oleh manajer investasi dengan kinerja baik. Sementara 98 persen dikelola oleh manajer investasi dengan kinerja buruk.
Akibatnya, PT Asuransi Jiwasraya hingga Agustus 2019 menanggung potensi kerugian negara sebesar Rp 13,7 triliun.
HENDARTYO HANGGI | ANTARA