TEMPO.CO, Jakarta - Efektif per Selasa, 11 Februari 2020, startup RedDoorz melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap puluhan karyawannya. Namun, Public Relations Manager RedDoorz Puji Agung Budiman menuturkan, keputusan PHK tersebut merupakan hasil dari peninjauan berkala atas penilaian kinerja yang perusahaan lakukan bukan karena perusahaan mengalami masalah keuangan.
“Jumlah karyawan yang di-PHK kurang dari 50 orang. Jadi karena hasil key performance indicator [KPI] nya yang rendah, jadi bukan perusahaannya yang underperform, tapi karyawannya based on KPI itu,” kata Agung kepada Bisnis, Selasa 11 Februari 2020.
Agung menuturkan pihaknya akan memastikan proses transisi akan dilakukan semulus mungkin bagi karyawan yang terkena imbas PHK ini. Perusahaan mengharapkan yang terbaik akan perjalanan mereka selanjutnya.
Sebelumnya, berdasarkan informasi yang diperoleh dari salah satu sumber Bisnis yang menjadi korban PHK, keputusan RedDoorz tersebut tergolong tiba-tiba. Pasalnya karyawan yang menjadi korban PHK baru diberitahukan mengenai keputusan direksi pada Selasa itu juga.
"Baru kemarin kami dapat undangan untuk bertemu 1 on 1 dengan direksi pada hari ini. Pada saat pertemuan itu pula kami diberitahukan tidak lagi menjadi karyawan RedDoorz per hari ini," jelasnya ketika dihubungi Bisnis, Selasa.