TEMPO.CO, Jakarta - Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengakui banyak kawasan hutan pada lokasi ibu kota baru di Kalimantan Timur yang rusak. Saat ini, dari 250 ribu hektare lebih kawasan ibu kota baru, sebagian besar tutupan hutannya sudah hilang.
“Seperti Hutan Soeharto (Hutan Konservasi), macam-macam, ada sawit, batubara, tapi yang liar ya,” kata Deputi Bidang Pengembangan Regional, Bappenas, Rudy Soeprihadi Prawiradinata, dalam diskusi di Bappenas, Selasa, 11 Februari 2020.
Rudy melanjutkan, kerusakan hutan di Kalimantan ini pun menjadi alasan bagi pemerintah untuk memindahkan ibu kota. Pemerintah, kata Rudy, ingin memastikan lingkungan hidup di Kalimantan bisa terjaga dengan baik. “Kami ke sana ingin memperbaiki,” ujarnya.
Beberapa cara akan dilakukan pemerintah untuk memperbaiki hutan Kalimantan. Salah satunya mengembalikan 75 persen dari 250 ribu hektare lebih lahan tersebut menjadi kawasan hijau alami. Kemudian, 50 persen dari luas kota (56.000 hektare) akan menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Staf Ahli Bidang Ekonomi Sumber Daya Alam, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Laksmi Wijayanti, juga menjamin, ibu kota baru dibangun untuk mengembalikan fungsi dari hutan Kalimantan. Sehingga, salah satu tahapan yang dilakukan adalah merehabilitasi lahan kritis dan pengayaan vegetasi bertahap. Tahapan ini dilakukan pada 5.000 hektare area prioritas, pada 2020 hingga 2024.
Baca Juga:
Sebelumnya, pemerintah telah memutuskan ibu kota negara pindah ke Panajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur. Tahun 2020, pemerintah telah menargetkan groundbreaking pembangunan ibu kota baru akan dimulai.