TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letnan Jenderal Doni Monardo mengingatkan perbankan untuk tidak memberikan kredit kepada pengembang perumahan yang membangun di atas lahan yang ditimbun. “Kalau masih berulang lagi, BRI ikut dosa lho. Jadi bank harus ikut bertanggung jawab,” kata Doni saat meluncurkan platform PetaBencana.id di Ruang Serba Guna Sutopo Purwo Nugroho, Graha BNPB, Jakarta, Selasa 11 Februari 2020.
BNPB dan Yayasan Peta Bencana meluncurkan platform PetaBencana.id secara nasional, sekaligus menandai dimulainya Kompetisi #112Challenge. Peluncuran PetaBencana.id yang didukung oleh PLN dan BRI ini dimaksudkan untuk membentuk kesiapsiagaan nasional.
Doni mengatakan, ada banyak kasus lahan-lahan yang semula waduk atau situ, tetapi malah diuruk, lalu setahun berikutnya menjadi permukiman warga. Ketika curah hujan tinggi, kata Doni, hampir pasti air akan pulang ke rumahnya. “Di mana rumahnya air, ya itu ke situ-situ yang ditimbun. Kita tidak mau energi kita tiap tahun tersita hanya karena alam yang kita tidak jaga,” ujarnya.
Deputi Sistem dan Strategi BNPB Wisnu Widjaja menambahkan, saat ini BNPB sedang berkoordinasi dengan pihak perbankan agar memperhatikan risiko bencana dalam memberikan kredit ke pengusaha properti. Risiko bencana itu juga bisa dilihat di inaRISK, aplikasi portal berbasis internet yang dikelola BNPB.
“Kalau ini daerah gempa bumi, sebelum mengajukan kredit harus membuat suatu rencana. Kan biasa bikin kerangka, ini harus disesuaikan desainnya dengan ancaman bencana di situ,” ucap Wisnu.
Semestinya, kata Wisnu, pembangunan ke depan sudah harus mengikuti standar keamanan dari ancaman bencana. Sebab, jika terjadi bencana di permukiman tersebut, yang rugi ialah masyarakat dan pemerintah. “Sebelum itu terjadi, kita cegah dengan tidak memberikan kredit di daerah-daerah terancam bencana atau bisa menimbulkan terjadinya bencana.”
FRISKI RIANA