TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah resmi memasukkan seluruh kawasan hutan konservasi Bukit Soeharto di Kalimantan Timur dalam kawasan ibu kota baru. Tujuannya untuk mengembalikan fungsi Bukit Soeharto sebagai kawasan konservasi, penelitian, dan pendidikan.
“Kami ingin pastikan semua Bukit Soeharto jadi ibu kota negara,” kata Deputi Bidang Pengembangan Regional, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Rudy Soeprihadi Prawiradinata, dalam Dialog Ibu Kota Negara (IKN) di Bappenas, Selasa, 11 Februari 2020.
Saat ini, kata Rudy, hutan seluas 67.776 hektare ini telah banyak beralih fungsi. Mulai dari jadi kebun sawit hingga tambang batu bara liar. Untuk itu, hutan Bukit Soeharto dimasukkan ke kawasan ibu kota untuk menjamin kelestarian kawasan penyangga atau konservasi ibu kota.
Sebelumnya, pemerintah telah memutuskan ibu kota negara pindah ke Panajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur. Kawasan inti ibu kota seluas 40 ribu hektare dan kawasan cadangan untuk pengembangan seluas 180 ribu hektare.
Bukit Soeharto sebelumnya pun belum dimasukkan dalam kawasan ibu kota ini. Namun kini, kawasan ini dimasukkan, khusus untuk konservasi saja. Selain itu, kata Rudy, kebijakan ini diambil untuk mendukung konsep forest city yang direncanakan di ibu kota baru.
Namun dalam paparan Rudy dalam dialog ini, masih ada usulan untuk penyesuaian luas kawasan ibu kota. Luar kawasan inti pusat pemerintah seluas 5.644 hektare, luas kawasan ibu kota negara 56.180,87 hektare, dan kawasan perluasan ibu kota negara 256.142,74 persen.
FAJAR PEBRIANTO