Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Setelah Ojol, Taksi Online Juga Minta Kenaikan Tarif

image-gnews
Suasana aksi penolakan ratusan pengemudi taksi online di depan Kemenhub, Jakarta, 29 Januari 2018. Para pengemudi taksi online merasa Permenhub nomor 108 Tahun 2017 makin mengekang mereka. TEMPO/Ilham Fikri
Suasana aksi penolakan ratusan pengemudi taksi online di depan Kemenhub, Jakarta, 29 Januari 2018. Para pengemudi taksi online merasa Permenhub nomor 108 Tahun 2017 makin mengekang mereka. TEMPO/Ilham Fikri
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Asosiasi Driver Online (ADO) Wiwit Sudarsono mengatakan pihaknya telah mengusulkan kepada Kementerian Perhubungan untuk bisa mengevaluasi tarif taksi online, seperti yang terjadi pada ojek online atau ojol. Pasalnya, hingga kini belum ada kajian ulang setelah ditetapkan tahun 2017.

"Memang kita mengajukan evaluasi tarif terkait saat ini pada roda empat, karena
tarif pertama saat PM 26 tahun 2017 hingga sekarang 3 tahun belum ada aturan tarif untuk R4 (roda empat)," kata Wiwit saat dihubungi Tempo, Senin 10 Februari 2020.

Wiwit menjelaskan, permintaan itu disampaikan karena pertimbangan sejumlah mitra pengemudi taksi online meminta kenaikan tarif. Pertama, pengemudi mengeluhkan peningkatan Biaya Operasional Kendaraan (BOK) seperti halnya suku cadang, dan iuran BPJS Kesehatan.

Kemudian Wiwit juga meminta kekosongan trip masuk dalam hitungan tarif yang sedang dievaluasi saat ini. Ia menjelaskan, bahwa kekosongan trip  merupakan jarak tempuh dari posisi pengemudi sebelum menjemput penumpang.

Selama ini aplikator hanya menghitung tarif dari titik penjemputan ke pengantaran. "Ambil contoh saya saat ini di Hotel Kartika Candra terus dapat order kantor Direktorat Jenderal Pajak memang berseberangan, tapi dari titik saya berada ke titik jemput kan harus muter di Kuningan, itu bisa jarak 2 kilometer, itu tidak dihitung oleh aplikator dalam komponen tarif," ucap Wiwit.

Ia mengungkapkan, telah melakukan pertemuan pertama di kantor Kementerian Perhubungan untuk membicarakan soal tarif bersama regulator, perwakilan aplikator dan pihak YLKI.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Wiwit berharap agar tarif taksi online naik agar pengemudi bisa menerima penghasilan bersih Rp 3.500 per kilometer, dan untuk biaya minimal atau tarif jarak dekat Rp 20 ribu hingga jarak 3 kilometer. "Selama ini Rp 3.500 yang kami terima masing dipotong soal lain-lain oleh pihak aplikator, sehingga belum bersih" tuturnya.

Sementara itu, Direktur Angkutan Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Ahmad Yani mengungkapkan telah  menerima  permintaan dari asosiasi pengemudi taksi online tersebut. "Kita baru rapat pertama usulan mereka minta naik," kata Ahmad saat dihubungi Tempo, Senin 10 Februari 2020.

Sehingga Ahmad menuturkan memerlukan waktu untuk membicarakan dengan pihak-pihak terkait agar tepat dalam pengambilan keputusannya.

Berdasarkan Peraturan Menteri Nomor 118 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus tarif taksi online yang berlaku saat ini terbagi dua zona, yakni wilayah I meliputi Sumatera, Bali dan Jawa TBB Rp 3.500 per kilometer dan TBA Rp 6.000 per kilometer. Kemudian, wilayah II meliputi Kalimantan, Sulawesi dan Papua TBB Rp 3.700 per kilometer TBA Rp 6.500 per kilometer.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini: Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan Bisa Capai Puluhan Triliun?

23 menit lalu

Sandra Dewi dan Harvey Moeis. Instagram.
Terkini: Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan Bisa Capai Puluhan Triliun?

Kejagung menetapkan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga timah.


Terkini: Bos Freeport Janji Smelter Gresik Beroperasi Juni, Kontroversi Dampak Skema Baru Pajak ke THR

4 jam lalu

Presiden Jokowi (kiri) dan CEO Freeport McMoran Richard Adkerson dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, 21 Desember 2018. Dana yang digunakan PT Inalum untuk akuisisi Freeport senilai US$ 3,85 miliar (Rp 56 triliun). TEMPO/Subekti.
Terkini: Bos Freeport Janji Smelter Gresik Beroperasi Juni, Kontroversi Dampak Skema Baru Pajak ke THR

Berita terkini bisnis pada Kamis siang ini dimulai dari janji bos PT Freeport Indonesia ke Presiden Jokowi soal operasionalisasi smelter Gresik.


Menghitung Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan, Bisa Capai Puluhan Triliun?

5 jam lalu

Pengemudi ojek daring tengah membawa penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Menghitung Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan, Bisa Capai Puluhan Triliun?

Misalnya dengan mengacu pada UMR DKI Jakarta yang Rp5 juta, maka THR untuk 4 juta ojol bisa mencapai Rp20 triliun.


Kronologi Perempuan Hampir Diculik Sopir Grab, Sempat Alami Kekerasan, Diancam dan Diperas

8 jam lalu

Ilustrasi penculikan di mobil. Shutterstock
Kronologi Perempuan Hampir Diculik Sopir Grab, Sempat Alami Kekerasan, Diancam dan Diperas

Ramai di media sosial unggahan cerita korban yang diduga mengalami tindakan kekerasan oleh sopir GrabCar. Bagaimana kronologinya?


Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Onlne dan Respons SPAI

11 jam lalu

Sejumlah pengemudi ojek online menunggu penumpang di Stasiun Palmerah, Jakarta, Kamis, 21 Maret 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Onlne dan Respons SPAI

Gojek dan Grab menolak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada mitra pengemudinya. Menurutnya, ada insentif lain. Apa tuntutan driver ojol?


SPAI Tuntut THR Ojol, Wamenaker Diklaim akan Panggil Aplikator

19 jam lalu

Pengemudi ojek online (ojol) Grab menjemput penumpang di Stasiun Cawang, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. Grab Indonesia menyatakan tidak akan memberikan THR, tetapi akan memberikan insentif khusus hari raya Idulfitri 2024 kepada mitra ojol. TEMPO/Subekti.
SPAI Tuntut THR Ojol, Wamenaker Diklaim akan Panggil Aplikator

Wamenaker disebut berjanji memanggil aplikator untuk membahas pemberian THR bagi driver Ojol dan kurir.


Soal THR Ojol dan Kurir, SPAI: Jangan Ubah Aturan dari Kewajiban menjadi Imbauan

1 hari lalu

Pengemudi ojek online (ojol) Grab menjemput penumpang di Stasiun Cawang, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. Grab Indonesia menyatakan tidak akan memberikan THR, tetapi akan memberikan insentif khusus hari raya Idulfitri 2024 kepada mitra ojol. TEMPO/Subekti.
Soal THR Ojol dan Kurir, SPAI: Jangan Ubah Aturan dari Kewajiban menjadi Imbauan

SPAI meminta Kementerian Ketenagakerjaan mewajibkan aplikator untuk membayar THR minimal sebesar Upah Minimum Provinsi.


Heboh THR Driver Ojol dan Kurir: DPR Minta Pemerintah Buat Aturannya tapi Tidak Bisa Berlaku Tahun Ini

1 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Heboh THR Driver Ojol dan Kurir: DPR Minta Pemerintah Buat Aturannya tapi Tidak Bisa Berlaku Tahun Ini

DPR mendorong pembuatan aturan terkait perlindungan dan jaminan sosial bagi dirver ojol termasuk THR, Menaker menyanggupinya tapi tidak tahun ini.


DPR Minta Kemenaker Siapkan Aturan Soal THR Pengemudi Ojol

1 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
DPR Minta Kemenaker Siapkan Aturan Soal THR Pengemudi Ojol

Komisi IX mendorong kementerian mengevaluasi regulasi soal pemberian THR bagi pekerja bukan penerima upah (PHBU), seperti pengemudi ojol.


Serikat Pekerja Angkutan Tuntut Pemerintah Wajibkan THR untuk Ojol dan Kurir

2 hari lalu

Pengemudi ojek online (ojol) Grab menjemput penumpang di Stasiun Cawang, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. Grab Indonesia menyatakan tidak akan memberikan THR, tetapi akan memberikan insentif khusus hari raya Idulfitri 2024 kepada mitra ojol. TEMPO/Subekti.
Serikat Pekerja Angkutan Tuntut Pemerintah Wajibkan THR untuk Ojol dan Kurir

SPAI menuntut agar pemerintah mewajibkan pembayaran THR.