TEMPO.CO, Jakarta - Holding BUMN Asuransi akan diluncurkan akhir Februari 2020. Saat ini, para perusahaan anggota holding tengah menunggu peraturan pemerintah yang mengatur holding ini.
“Iya, ditargetkan seperti itu (diluncurkan Februari),” kata Direktur Utama PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) Marciano Herman saat dihubungi di Jakarta, Senin, 10 Februari 2020.
Menjelang akhir Februari, penerbitan PP juga akan diikuti sejumlah tindakan korporasi. Di antaranya seperti akta pengalihan atau penambahan modal. Kemudian, perubahan anggaran dasar konsolidasi akuntansi, SOP, dan laporan ke Otoritas Jasa keuangan (OJK).
Untuk penambahan modal, akan terjadi inbreng (penyertaan modal) saham pemerintah dari anggota holding ke BPUI. Sebab, BPUI ditunjuk menjadi induk dari Holding Asuransi ini. Proses inbreng tersebut serupa dengan holding tambang yang dipimpin PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum). “Persis sama,” kata Marciano.
Holding ini sendiri dibentuk di tengah skandal yang menjerat PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Untuk upaya penyelamatan, salah satu opsi yang akan diambil yaitu menyuntik dana kepada Jiwasraya sebesar Rp 1,5 sampai Rp 2 triliun sebagai tambahan arus kas, dari holding asuransi yang tengah dalam proses pembentukan.
Rencana suntikan dana ini telah dibicarakan Kementerian BUMN dengan Kementerian Keuangan dan OJK. Namun, pemerintah membutuhkan persetujuan DPR untuk menjalankan skema penyelamatan ini.
"Tapi memang nanti untuk persetujuan, penggunaan kas nya dari mana, kami harus diskusi dengan Komisi 6 dan komisi 11 DPR dulu lah," kata Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo saat ditemui di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat, 7 Februari 2020.
FAJAR PEBRIANTO