"Karena tantangannya lumayan besar, misalnya economic of scale, investasi yang high cost, kompetensi dan teknologi yang saat ini belum dimiliki. Makanya maunya kami mau gandeng pihak luar supaya ada transfer teknologi," ujar Verdi.
Iklan
Verdi berharap berbagai insentif yang ditawarkan pemerintah mampu mendongkrak penelitian dan pengembangan industri bahan baku dalam negeri. "Kalau itu bisa terjadi, industri kami akan berkembang lebih baik. 50 persen bahan baku impor itu produk herbal. Dengan luasan tanah Indonesia, seharusnya Indonesia bisa (produksi)," ujar Verdi.
Direktur Utama Indofarma Arief Pramuhanto mengatakan berencana memaksimalkan kapasitas produksi obat herbal. Meski Indofarma sudah memiliki pabrik obat herbal sejak 2003, kapasitasnya masih belum optimal karena tingkat utilisasinya masih 30 persen. Menurut dia, pasar obat tradisonal nantinya akan ditingkatkan apalagi Indonesia memiliki keanekaragaman hayati melimpah yang bisa dijadikan bahan baku.
"Kami berharap bahan baku obat tradisional ini bisa menjadi salah satu alternatif pengobatan masyarakat seperti pasar obat Cina," kata Arief.
Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Farmasi Indonesia Dorodjatun Sanusi mengatakan industri masih menanti aturan mengenai tingkat komponen dalam negeri (TKDN). Menurut dia, aturan tersebut bisa mendorong pengembangan industri hulu farmasi di dalam negeri dan mengurangi ketergantungan bahan baku impor.
"Kalau (beleid) ini tidak dikeluarkan, kasihan investor dalam negeri. Kalau tidak ada kebijakan penggunaan hasil produksi dalam negeri, bagaimana orang mau ambil risiko investasi?" tutur Dorodjatun.
Selain persoalan bahan baku, Dorodjatun menggarisbawahi persoalan tunggakan pembayaran utang program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada distributor farmasi atau Pedagang Besar Farmasi (PBF) yang terus membengkak. Tunggakan ini, ujar Dorodjatun, telah menekan arus kas (cash flow) perusahaan farmasi. Menurut dia, tunggakan pemerintah telah mencapai Rp 6 triliun. Sayangnya, kata Dorodjatun, dana Penerima Bantuan Iuran (PBI) hanya 6 persen yang masuk untuk pembayaran obat.
"Kami harapkan ada perhatian pemerintah untuk ambil kebijakan bahwa setiap aliran dana dari pemerintah setidaknya 20 persen dialokasikan untuk pembayaran obat," kata dia.