TEMPO.CO, Jakarta - PT Angkasa Pura II (Persero) terus memonitor pesawat-pesawat kargo dari Cina untuk mencegah penyebaran virus Corona di Tanah Air.
"Memang yang masih mungkin dan kita masih monitor itu pesawat kargo, karena kalau kargo masih dibolehkan," ujar Direktur Utama AP II Muhammad Awaluddin di Jakarta, Jumat 7 Februari 2020.
Awaluddin mengatakan, kendati masih diperbolehkan, pesawat-pesawat kargo dari Cina itu harus mematuhi syarat ketat. Antara lain, kru pesawat tidak boleh turun ke sisi darat atau land side.
"Jadi regulator sudah mengeluarkan aturan bahwa dia tetap di dalam pesawat," katanya.
Selain itu, ground time pesawat kargo dari Cina juga dipersingkat dan diperpendek maksimal hanya dua jam. Selanjutnya, kargo akan melalui proses screening yang dijalankan oleh Komite Fasilitasi atau Komite FAL .
Komite FAL sendiri berdasarkan aturan Annex 9 International Civil Aviation Organization atau ICAO, ketuanya adalah kepala otoritas bandara. Anggotanya adalah karantina kesehatan, karantina hewan, karantina tumbuhan, beacukai dan sebagainya. "Jadi proses screening terhadap kargo itu yang bekerja adalah Komite FAL, beda dengan pemeriksaan terhadap passanger," kata Awaluddin.
Dengan demikian, lanjut Awaluddin, nanti beberapa syarat yang harus diikuti ketentuan regulator itu dipakai jadi referensi mereka bekerja untuk menjadi standar prosedur operasional. "Salah satu yang tidak diperbolehkan masuk adalah kargo hewan hidup."
Sebelumnya Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan akan mengkaji kelanjutan penerbangan kargo dari Cina menyusul penyebaran virus corona. Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto, tindakan terhadap kargo itu sendiri dilakukan agar virus corona tidak terbawa ke Indonesia.
ANTARA