Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPR Sahkan RUU Kerja Sama Ekonomi Indonesia - Australia IA-CEPA

image-gnews
Sejumlah anggota DPR RI saat mengikuti Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan II tahun 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 3 Februari 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sejumlah anggota DPR RI saat mengikuti Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan II tahun 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 3 Februari 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta-Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah sepakat mengesahkan Rancangan Undang-undang tentang Pengesahan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia - Australia atau Indonesia - Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) menjadi undang-undang. Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna DPR yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada hari ini, Kamis, 6 Februari 2020.

Wakil Ketua Komisi VI DPR Martin Manurung mengatakan perjanjian kemitraan ekonomi ini telah ditandatangani Menteri Perdagangan Indonesia dan Menteri Perdagangan, Pariwisata, dan Penanaman Modal Australia pada 4 Maret 2019 di Jakarta. Dia berharap, pengesahan perjanjian ini dapat mendatangkan keuntungan bagi Indonesia.

"Indonesia harus benar-benar dapat memanfaatkan Australia sebagai salah satu sumber investasi di Indonesia agar cita-cita Indonesia sebagai economic powerhouse tercapai," kata Martin dalam laporannya.

Martin juga menyampaikan sejumlah catatan Komisi VI seiring pengesahan perjanjian ini. Pertama, kerja sama ini harus saling menguntungkan agar dapat membantu Indonesia memangkas defisit neraca pembayaran.

Kedua, perjanjian harus dapat meningkatkan kinerja ekspor guna memberikan dampak positif bagi neraca perdagangan Indonesia, serta mengendalikan impor untuk melindungi industri dalam negeri, khususnya industri kecil dan menengah.

Ketiga, DPR mengingatkan penghapusan hambatan tarif dan non-tarif dalam perdagangan barang tak serta merta menghilangkan sertifikasi halal produk impor, khususnya produk makanan dan minuman baik kemasan maupun olahan.

Melalui perjanjian ini, lanjut Martin, DPR berharap keinginan pemerintah menjadikan Indonesia global value chain dapat tercapai. "Mengingat selama ini Indonesia lebih banyak mengekspor produk dalam bentuk bahan mentah atau raw material," ujar politikus NasDem ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan, persetujuan kemitraan ini adalah salah satu cara membantu Indonesia meningkatkan kinerja ekspor barang dan jasa dan membuka keran investasi, dan mengembangkan sumber daya manusia di tengah pertumbuhan ekonomi dunia yang mengalami pelemahan dan banyaknya negara melakukan proteksi.

"Kami telah mencatat beberapa hal yang harus menjadi perhatian pemerintah dalam pelaksanaan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia - Australia," ujar Agus dalam pidatonya.

Setelah Agus menyampaikan pidato, Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar selaku pimpinan sidang menanyakan apakah pengesahan RUU IA-CEPA itu dapat disetujui. Muhaimin mengetok palu setelah anggota Dewan yang hadir menyatakan setuju.

Dalam rancangan undang-undang, tertulis bahwa IA - CEPA akan memberikan manfaat peningkatan akses pasar barang dan jasa termasuk tenaga kerja, fasilitas arus barang dan kepabeanan, akses promosi dan perlindungan penanaman modal, economic powerhouse, pengembangan sumber daya manusia Indonesia dan program-program kerja sama ekonomi bagi Indonesia.

BUDIARTI UTAMI PUTRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

8 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

12 jam lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.


Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

13 jam lalu

Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

Anggota Komisi II DPR RI, Arsyadjuliandi Rachman, mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan pembayaran lahan Tol Pekanbaru-Padang.


Bawang Merah Rp 80 Ribu, Menteri Zulhas: Gara-gara Lebaran

17 jam lalu

Pekerja tengah memilah bawang merah di Pasar Induk Kramatjati, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengungkap penyebab harga bawang merah mendadak melesat bahkan ada yang sampai jadi Rp 84 ribu per kg. TEMPO/Tony Hartawan
Bawang Merah Rp 80 Ribu, Menteri Zulhas: Gara-gara Lebaran

Harga bawang merah naik hingga Rp 80 ribu per kilogram. Menteri Zulhas bilang gara-gara lebaran.


Zulhas Sebut Pembatasan Barang Impor untuk Melindungi Konsumen

18 jam lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat kunjungan pemantauan harga bahan pokok di Pasar Anyar, Bogor, Jawa Barat pada Senin, 18 Maret 2024. Tempo/Novali Panji
Zulhas Sebut Pembatasan Barang Impor untuk Melindungi Konsumen

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas mengungkap latar belakang aturan pembatasan barang impor.


Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

19 jam lalu

Indonesia dan Australia Memperluas Kemitraan di Bidang Pajak pada Senin, 22 April 2024. Sumber: dokumen Kedutaan Besar Australia di Jakarta
Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

Kesepakatan kerja sama ini dirancang untuk meningkatkan deteksi aset yang mungkin memiliki kewajiban pajak di kedua negara.


Australia Luncurkan Fase Baru Program Investing in Women

20 jam lalu

Pemerintah Australia pada 23 April 2024, meresmikan fase baru Program Investing in Women. Sumber: dokumen Kedutaan Besar Australia
Australia Luncurkan Fase Baru Program Investing in Women

Program Investing in Women adalah inisiatif Pemerintah Australia yang akan fokus pada percepatan pemberdayaan ekonomi perempuan di Indonesia


Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

23 jam lalu

Pakar hukum tata negara yang juga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar saat di Bandung, Jumat 23 Februari 2024. Foto: TEMPO| ANWAR SISWADI.
Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

Pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar menilai putusan MK yang akhirnya memenangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran telah menyisakan pekerjaan rumah cukup berat.


Wacana Pembatasan Pertalite dan LPG 3 Kilogram, Politikus PKS Setuju

1 hari lalu

Aktivitas pengisian truk tangki untuk distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Depo BBM Pertamina di Plumpang, Jakarta, Selasa, 2 April 2024. Secara rinci, perusahaan memproyeksikan selama arus mudik dan balik Lebaran 2024 peningkatan konsumsi masyarakat untuk produk BBM Pertamax sekitar 15 persen, Pertalite 10 persen, dan Pertamax Turbo 6 persen, Dexlite 3 persen dan Pertamina Dex 4 persen. TEMPO/Tony Hartawan
Wacana Pembatasan Pertalite dan LPG 3 Kilogram, Politikus PKS Setuju

Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat dari fraksi PKS menyatakan setuju dengan pembatasan Pertalite dan LPG 3 kilogram.


PM Australia Sebut Elon Musk Miliarder Sombong Gara-gara Tolak Hapus Unggahan di X

1 hari lalu

CEO SpaceX dan Tesla, dan Pemilik Twitter, Elon Musk. REUTERS/Gonzalo Fuentes
PM Australia Sebut Elon Musk Miliarder Sombong Gara-gara Tolak Hapus Unggahan di X

Perdana Menteri Australia Anthony Albanese menyebut Elon Musk sebagai miliarder sombong karena tak mau menghapus unggahan di media sosial X.