Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Demo di Kemenkes, Buruh Sebut 5 Alasan Tolak Kenaikan Iuran BPJS

image-gnews
Massa gabungan buruh melakukan demonstrasi di depan gedung MPR-DPR RI, di Jakarta, Jumat (28/10). Buruh menuntut disahkannya RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) serta transformasi BPJS 1 dan 2.  TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Massa gabungan buruh melakukan demonstrasi di depan gedung MPR-DPR RI, di Jakarta, Jumat (28/10). Buruh menuntut disahkannya RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) serta transformasi BPJS 1 dan 2. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kalangan buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) pada hari ini menggelar demonstrasi di depan Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan. Demo dimulai sekitar pukul 11.11 WIB dan diawali dengan orasi dari Wakil Presiden FSPMI Iswan Abdullah.

Unjuk rasa oleh kalangan buruh itu untuk menyuarakan penolakan terhadap kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang secara resmi naik per 1 Januari 2020. Iswan menyebutkan sedikitnya ada lima alasan mengapa buruh menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Pertama, kenaikan iuran akan membuat daya beli masyarakat makin merosot. Sebagai contoh, iuran peserta kelas III yang naik dari Rp 25 ribu menjadi Rp 42 ribu. Jika satu keluarga terdiri dari 5 orang, maka dalam iuran yang harus disetor sebesar Rp 210 ribu per bulan.

Iswan menyatakan, warga Jakarta dengan standar upah minimum atau penghasilan sebesar Rp 4,2 juta mungkin tidak terbebani dengan kenaikan iuran tersebut. Namun jika dibandingkan dengan kabupaten atau kota yang upah minimumnya di kisaran Rp 1 juta, mereka pasti akan kesulitan untuk membayar iuran tersebut.

"Negara kita alami kesulitan, daya beli turun, himpitan hidup rakyat miskin sangat berat. Ketika lagi sulit pemerintah memaksa kenaikan iuran. Ini akan membuat mereka makin miskin," ujar Iswan.

Kedua, BPJS Kesehatan adalah jaminan kesehatan dengan hukum publik. BPJS Kesehatan bukan PT atau BUMN yang mencari keuntungan. Apabila, mengalami kerugian, sudah menjadi kewajiban bagi pemerintah untuk menutup kerugian tersebut.

"Tugas BPJS memberikan kepastian pada rakyat mendapatkan layanan kesehatan. Kalau defisit itu menjadi tanggung jawab pemerintah. Jangan seenaknya menaikkan iuran. Ketika defisit negara wajib menalanginya," kata Iswan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketiga, setiap tahun, iuran BPJS Kesehatan yang dibayarkan buruh selalu ada kenaikan. Sebagaimana diketahui, iuran BPJS Kesehatan dari buruh besarnya 5 persen dari upah, dimana 4 persen dibayarkan pengusaha dan 1 persen dibayarkan buruh. Ketika setiap tahun upah mengalami kenaikan, setiap tahun iuran BPJS juga mengalami kenaikan.

Keempat, kenaikan iuran akan mendorong migrasi kepesertaan dari kelas I ke kelas II atau III. Apalagi, jika kemudian berpindah ke asuransi kesehatan swasta dan tidak lagi bersedia membayar iuran BPJS Kesehatan. Padahal, dalam mandatnya, tahun 2019 ini seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali sudah harus menjadi peserta BPJS Kesehatan.

Kelima, rakyat tidak mampu lagi membayar iuran BPJS Kesehatan. Ketika iuran semakin memberatkan dan akhirnya rakyat tidak mampu membayar iuran BPJS Kesehatan.

Selain menyampaikan alasan penolakan, FSPMI juga menyampaikan solusi dalam menghadapi defisit BPJS Kesehatan. Solusi yang ditawarkan antara lain, memastikan 55,272 juta pekerja formal menjadi peserta PPU BPJS Kesehatan.

Iswan memperkirakan potensi iuran dari total pekerja formal tersebut bisa mencapai Rp 93,85 triliun. Sementara pemerintah sebetulnya bisa mengalokasikan penerimaan negara dari cukai rokok senilai Rp 125,02 triliun untuk BPJS. "Solusi ketiga, pemerintah bisa mengoptimalisasi dana CSR yang nilainya 3 persen dari keuntungan dari seluruh perusahaan se-Indonesia," katanya.

BISNIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tidak Demo di Hari Buruh, Federasi Serikat Pekerja Sinergi BUMN Gelar Aksi Sosial dan Diskusi

12 jam lalu

Puluhan Buruh mendengarkan orasi yang disampaikan oleh Presiden Partai Buruh di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan. Jl. Gatot Subroto, Kuningan Timur, Jakarta Selatan. Kamis, 21 September 2023. Aksi demo buruh yang dihadiri oleh Presiden Partai Buruh, Said Iqbal merupakan gelombang aksi setiap hari di tiap kabupaten/kota dan provinsi di seluruh Indonesia. Tempo/Magang/Joseph.
Tidak Demo di Hari Buruh, Federasi Serikat Pekerja Sinergi BUMN Gelar Aksi Sosial dan Diskusi

Federasi Serikat Pekerja Sinergi BUMN sepakat akan mengisi hari buruh dengan aksi sosial dan diskusi.


Massa Demo Sengketa Pilpres 2024 Hajar Seorang Pria Diduga Copet Ponsel

3 hari lalu

Massa dari berbagai kelompok berkumpul di Patung Kuda Arjuna Wiwaha sambil menunggu putusan Mahkamah Konstitusi soal sengketa Pilpres 2024, Senin, 22 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Massa Demo Sengketa Pilpres 2024 Hajar Seorang Pria Diduga Copet Ponsel

Pria diduga copet itu nyaris ditelanjangi massa demo sengketa Pilpres 2024, namun berhasil diamankan polisi dan petugas keamanan.


Pendemo Sengketa Pilres 2024 Terobos Halaman Kantor Kemenparekraf agar Bisa Salat Duhur

3 hari lalu

Massa pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden 01 Anies - Muhaimin menunjukan poster saat menggelar unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Senin 22 April 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pendemo Sengketa Pilres 2024 Terobos Halaman Kantor Kemenparekraf agar Bisa Salat Duhur

Terobos kantor Kemenparekraf, massa yang demo berharap bisa salat duhur.


Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

3 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK.  TEMPO/Subekti.
Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

7.000 lebih personel gabungan Polri-TNI berjaga di MK pada hari ini.


Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

3 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK. TEMPO/Subekti.
Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

Rekayasa lalu lintas di sekitar gedung MK berlangsung situasional bergantung kondisi pendemo.


Massa Demo Sengketa Pilpres Ricuh Saling Lempar Batu, Ada Massa yang Lanjut Joget

6 hari lalu

Massa Demo Sengketa Pilpres Ricuh Saling Lempar Batu, Ada Massa yang Lanjut Joget

Massa demo sengketa pilpres di kawasan patung kuda ricuh saling lempar batu. Tapi ada yang lanjut joget.


H-3 Putusan Sengketa Pilpres: Demo AMIN hingga Karangan Bunga Pendukung Prabowo-Gibran

6 hari lalu

Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat arah Harmoni dan Balai Kota mulai ditutup, pada Jumat pagi, 19 April 2024, imbas dilakukan jelang aksi demonstasi di Mahkamah Konstitusi perihal putusan sengketa Pilpres 2024. TEMPO/ Advist Khoirunikmah.
H-3 Putusan Sengketa Pilpres: Demo AMIN hingga Karangan Bunga Pendukung Prabowo-Gibran

H-3 putusan sengketa Pilpres 2024 di MK terjadi demo, pengiriman karangan bunga hingga keamanan diperketat.


Eks Danjen Kopassus Soenarko hingga Din Syamsuddin Hadiri Demo di MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres

6 hari lalu

Eks Danjen Kopassus Soenarko memberi keterangan di depan Patung Kuda, Jakarta Pusat, soal kedatangannya jelang aksi demonstrasi pada hari ini, Jumat, 19 April 2024, terkait gugatan Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi.  TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Eks Danjen Kopassus Soenarko hingga Din Syamsuddin Hadiri Demo di MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres

Din Syamsuddin dan eks Danjen Kopassus, Soenarko, turut hadir di unjuk rasa jelang putusan MK soal sengketa Pilpres 2024


Prabowo Minta Pendukung Batalkan Demo di MK, Gibran: Ikuti Aja Arahannya

6 hari lalu

Wapres terpilih Gibran Rakabuming Raka menanggapi arahan presiden terpilih Prabowo Subianto yang meminta para pendukung mereka menghentikan aksi unjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Jumat, 19 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Demo di MK, Gibran: Ikuti Aja Arahannya

Prabowo Subianto sebelumnya meminta para pendukungnya membatalkan rencana aksi di depan Gedung MK hari ini.


Polisi Kerahkan 2.713 Personel Jaga Demo Jelang Putusan Gugatan Pilpres di MK

6 hari lalu

2.713 personel gabungan dikerahkan untuk menjaga demonstrasi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) jelang putusan sengketa Pilpres 2024, Jumat, 19 April 2024. Foto: Dok. Polisi
Polisi Kerahkan 2.713 Personel Jaga Demo Jelang Putusan Gugatan Pilpres di MK

2.713 personel gabungan dikerahkan untuk menjaga demonstrasi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) jelang putusan sengketa Pilpres 2024.