TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah kini telah menutup sementara keran impor hewan hidup dari Cina. Kebijakan itu diambil menyusul mewabahnya virus 2019-nCoV atau virus corona.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, kebijakan itu mengacu pada panduan protokol kesehatan dunia. Menurut dia, transmisi virus corona dapat menular melalui hewan hidup, selain orang per orang. "Maka pemerintah membuat kebijakan larangan impor hewan dari Cina," katanya di Istana Bogor pada 4 Februari lalu.
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto, di tempat berbeda, mengatakan bahwa pemerintah terus membahas kemungkinan sejumlah komoditas yang akan dilarang untuk diimpor oleh pemerintah dari Cina selain hewan hidup. Saat ini, Kementerian Perdagangan secara intensif dengan kementerian dan lembaga lainnya. "Kami koordinasikan dengan Kementerian Pertanian, Kementerian Keuangan, Bea Cukai, dan Kementerian Kesehatan," ucapnya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, sepanjang 2019, Indonesia paling banyak mengimpor reptil dari Cina berupa ular dan kura-kura. Berdasarkan volumenya, Indonesia mengimpor sebanyak 18,18 ton ular dan kura-kura.
Angka itu naik dari tahun sebelumnya yang hanya mencapai 11,67 ton. Sedangkan dalam empat tahun terakhir, total impor ular dan kura-kura dari Cina mencapai 53,8 ton.
Selain reptil, Indonesia pun mengimpor hewan hidup lain dari Negeri Tirai Bambu, seperti mamalia. Pada 2019, total impor mamalia mencapai 1,2 ton atau naik dua kali lipat dari tahun sebelumnya yang hanya 0,6 ton.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA | DEWI NURITA | CAESAR AKBAR