TEMPO.CO, Jakarta - Pedagang di Pasar 'ekstrem' Tomohon, Sulawesi Utara kini tak lagi menjual kelelawar dan ular. Pemerintah daerah setempat telah melarang penjualan dua satwa liar itu guna mencegah penyebaran virus novel corona atau lebih dikenal dengan virus corona.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tomohon Isye Liuw mengatakan, penjualan kelelawar dan ular telah berhenti sejak akhir pekan lalu setelah adanya perintah dari wali kota. "Kami bertemu dengan para pedagang untuk memberikan informasi tentang bahaya virus corona dan memerintahkan mereka untuk menghentikan penjualan kelelawar dan ular," kata Liuw, dikutip Bisnis Kamis 6 Februari 2020.
Dia menambahkan, pemerintah daerah Tomohon juga memperketat pemeriksaan pada truk untuk menghentikan hewan liar diangkut ke kota. Tak hanya itu, kini pedagang juga didorong untuk menghentikan penjualan hewan lainnya, termasuk babi hutan, anjing, kucing, dan tikus. Adapun penjualan babi masih diperbolehkan.
Berbagai negara di belahan dunia telah melakukan tindakan-tindakan untuk menghentikan penyebaran virus novel corona. Virus ini sekarang telah menginfeksi lebih dari 24.000 orang dan merenggut hampir 500 nyawa.