TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah tidak mau gegabah dalam menyetop impor hewan hidup dari Cina. Lebih jauh, Kementerian Pertanian memastikan masih menunggu hasil analisis risiko dan rekomendasi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (OIE) setelah wabah Virus Corona makin meluas.
Direktur Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Fadjar Sumping Tjatur Rasa mengemukakan bahwa Indonesia sejatinya tak melakukan importasi hewan peternakan hidup dari Cina. Sementara untuk makanan olahan, Fadjar menyebutkan bahwa izin masuk berada di bawah kewenangan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Hingga kini, kata Fadjar, Indonesia belum secara resmi menghentikan sementara impor hewan dan produk hewan dari negara tersebut. Namun meski belum membatasi impor hewan dan produk hewan dari Cina, Kementan telah menerapkan pengawasan yang lebih ketat.
Persiapan ini dilakukan sebagai antisipasi jika di kemudian hari WHO dan OIE mengeluarkan imbauan dan bukti ilmiah soal penyebaran virus corona melalui produk hewan.
Fadjar menyebutkan keputusan melarang impor harus berdasarkan bukti ilmiah dan melalui analisis risiko. "Negara-negara seluruh dunia dan juga badan-badan dunia seperti WHO, OIE, FAO, WTO, CDC dan lainnya tengah melakukan kajian ilmiah yang nantinya akan dibagikan ke negara-negara sebagai dasar," ucapnya dalam pesan tertulis, Rabu, 5 Februari 2020.
Adapun rencana penghentian sementara importasi hewan hidup ini dipastikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto usai menghadiri rapat terbatas di Istana Bogor pada Selasa kemarin. Dalam pernyataannya, Airlangga mengemukakan bahwa produk buah-buahan dan sayuran tidak akan menjadi target larangan sementara.
Kementerian Perdagangan sebelumnya mencatat impor hewan hidup asal Cina tercatat bernilai US$ 348.000 pada 2018. Impor hewan tersebut mencakup ular, kura-kura, primata, dan sejumlah mamalia.
BISNIS