Tempo.Co, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Puan Maharani memastikan pembentukan panitia khusus atau pansus Jiwasraya perlu menunggu hasil pembahasan panitia kerja atau panja. Menurut Puan, keduanya tak bisa berjalan beriringan.
"Tidak bisa (beriringan). Itu harus salah satu sesuai dengan mekanisme. Tapi sekarang panja kan sudah ada di tiga komisi dan sedang berjalan," ujar Puan di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen DPR, Senayan, Jakarta, Selasa, 4 Februari 2020.
Puan mengatakan fraksi-fraksi di DPR sebaiknya menunggu proses yang telah berjalan. Adapun sejumlah Fraksi sebelumnya mengusulkan pembentukan pansus untuk mengusut kasus Jiwasraya.
Fraksi-fraksi tersebut ialah Partai Keadilan Sejahtera atau PKS dan Fraksi Partai Demokrat. Kedua fraksi tersebut telah menyerahkan usulan pansus kepada pimpinan DPR baru-baru ini.
Di sisi lain, tiga komisi sebelumnya telah membentuk panja. Panja Jiwasraya dibentuk oleh Komisi IX, Komisi IV, dan Komisi III. Pembahasan oleh panja di ketiga komisi itu sudah mulai berjalan.
Puan mengatakan, pimpinan saat ini meminta panja Jiwasraya terus berjalan. Adapun usulan terkait pembentukan pansus Jiwasraya tetap ditampung dan akan dibahas sesuai dengan mekanisme yang berlaku. "Usulan pansus tetap kita masukkan ke dalam mekanisme yang ada," tutur Puan.