TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa menyatakan tidak akan ada pemerintah daerah di Ibu Kota Baru nanti. Sehingga Ibu Kota Negara anyar itu bakal dikelola langsung oleh pemerintah pusat.
"Artinya yang mengawasi adalah DPR langsung, tidak ada DPRD Provinsi, maupun DPRD Kabupaten-Kota," ujar Suharso dalam rapat bersama Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 4 Februari 2020. Nantinya penunjukan pimpinan daerah tersebut pun dikonsultasikan dengan DPR.
Berdasarkan lini masa yang sudah ditetapkan, Suharso mengatakan pada 2020 pemerintah akan mulai merampungkan rencana induk dan penetapan rencana tata ruang kawasan, serta pembahasan rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara. "Sudah kami susun dan sedang dalam proses sirkulasi di Kementerian dan Lembaga," tutur Suharso.
Di samping itu, akan ada pembentukan Badan Otorita Ibu Kota. Badan tersebut akan dibentuk untuk persiapan organisasi untuk mempersiapkan hingga memindahkan. Namun, kemudian akan ada pemerintah baru alias pemerintah Ibu Kota Khusus.
Sebelumnya, Deputi Bidang Pengembangan Regional Badan Perencana Pembangunan Nasional (Bappenas) Rudy Suprihadi mengatakan bahwa Undang-undang Ibu Kota Baru direncanakan terbit pada pertengahan tahun 2020. "Paling tidak Juni atau Juli 2020," ujar dia di Hotel Shangri-La, Jakarta, Rabu, 22 Januari 2020.
Rudy menuturkan, seluruh pembangunan di Ibu Kota baru akan dilakukan setelah beleid itu terbit. Adapun rancangan aturan Ibu Kota anyar akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada pekan ini atau pekan depan. "Mudah-mudahan bisa segera disampaikan ke presiden."
Setelah disetujui Jokowi, RUU itu selanjutnya akan diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat. Rudy memperkirakan, proses panjang akan terjadi pada tahapan itu. Namun, ia berharap pembahasan beleid itu bisa cepat kelar karena berdasarkan linimasa yang disusun, beleid memang dijadwalkan keluar pada pertengahan tahun ini.
Berikutnya, setelah beleid keluar, konstruksi bisa dimulai. "Groundbreaking ditargetkan mulai pada 2021," kata Rudy. Walau demikian, ia mengatakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat bisa mulai membangun akses dari kota eksisting, misalnya dari Balikpapan ke Ibu Kota baru.
CAESAR AKBAR