TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa mengatakan Jakarta masih bakal berstatus daerah khusus meskipun ibu kota negara pindah ke Kalimantan Timur.
"Bukan daerah khusus ibu kota, tapi mungkin daerah khusus industri atau daerah khusus apa gitu, atau Daerah Khusus Jakarta," ujar dia dalam rapat bersama Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 4 Februari 2020.
Dengan demikian, daerah istimewa dan daerah khusus di Tanah Air bakal bertambah, antara lain Daerah Istimewa Aceh, Daerah Istimewa Yogyakarta, Daerah Khusus Jakarta, dan Daerah Khusus Ibu Kota Negara. Pembentukan daerah khusus itu, menurut Suharso, dimungkinkan berdasarkan Undang-undang Dasar 1945.
Berdasarkan lini masa yang sudah ditetapkan, Suharso mengatakan pada 2020 pemerintah akan mulai merampungkan rencana induk dan penetapan rencana tata ruang kawasan, serta pembahasan rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara. "Sudah kami susun dan sedang dalam proses sirkulasi di Kementerian dan Lembaga," tutur Suharso.
Di samping itu juga akan ada pembentukan Badan Otorita Ibu Kota. Badan tersebut akan dibentuk untuk persiapan organisasi untuk mempersiapkan hingga memindahkan. Namun, kemudian akan ada pemerintah baru alias pemerintah Ibu Kota Khusus.
Sebelumnya, Deputi Bidang Pengembangan Regional Badan Perencana Pembangunan Nasional (Bappenas), Rudy Suprihadi mengatakan bahwa Undang-undang Ibu Kota Baru direncanakan terbit pada pertengahan tahun 2020. "Paling tidak Juni atau Juli 2020," ujar dia di Hotel Shangri-La, Jakarta, Rabu, 22 Januari 2020.
Rudy menuturkan, seluruh pembangunan di Ibu Kota baru akan dilakukan setelah beleid itu terbit. Adapun rancangan aturan Ibu Kota anyar akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada pekan ini atau pekan depan. "Mudah-mudahan bisa segera disampaikan ke presiden."
Setelah disetujui Jokowi, RUU itu selanjutnya akan diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat. Rudy memperkirakan, proses panjang akan terjadi pada tahapan itu. Namun, ia berharap pembahasan beleid itu bisa cepat kelar karena berdasarkan linimasa yang disusun, beleid memang dijadwalkan keluar pada pertengahan tahun ini.
Berikutnya, setelah beleid keluar, konstruksi bisa dimulai. "Groundbreaking ditargetkan mulai pada 2021," kata Rudy. Walau demikian, ia mengatakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat bisa mulai membangun akses dari kota eksisting, misalnya dari Balikpapan ke Ibu Kota baru.
CAESAR AKBAR