TEMPO.CO, Jakarta - Pendaftaran Direktur Utama atau Dirut Pengganti Antarwaktu (PAW) di Lembaga Penyiaran Publik TVRI resmi dibuka. Posisi Dirut ini berlaku untuk masa jabatan 2020 sampai 2022.
“Pendaftaran dimulai dari tanggal 3 sampai 12 Februari 2020,” tulis Ketua Dewan Pengawas TVRI Arief Hidayat Thamrin dalam siaran persnya kepada Tempo di Jakarta, Senin, 3 Februari 2020.
Sebelumnya, Dewan Pengawas TVRI telah memberhentikan Helmy Yahya sebagai Dirut pada 16 Januari 2020. Menurut Arief, keputusan ini juga telah dilaporkan Dewan Pengawas kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, serta Komisi Komunikasi dan Informatika DPR.
Arief menjelaskan bahwa Dewan Direksi TVRI saat ini memiliki masa jabatan dari 2017 sampai 2022. Namun, Helmy Yahya hanya bisa menjabat dari 2017 sampai 2019. “Sehingga, Dirut Definitif yang baru disebut Dirut PAW 2020-2022,” kata dia.
Arief juga mengatakan pemilihan Dirut ini dilakukan sesuai dengan tugas dan kewenangan Dewan Pengawas dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2005. Selain itu, proses pemilihan Dirut baru ini dilakukan agar operasional dan manajemen TVRI dapat senantiasa berjalan. “Dengan sebaik-baiknya,” kata Arief.
Adapun persyaratan tahapan dan detail berkas pendaftaran dapat diakses melalui website, www.tvri.go.id. Selain website, tahapan pendaftaran ini juga akan diumumkan melalui media cetak nasional.
FAJAR PEBRIANTO