Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

2020, BPOM Targetkan 90 Persen Distributor Obat Tersertifikasi

image-gnews
Kepala Badan POM Penny K Lukito (kedua kiri) menunjukkan contoh produk tanpa izin rdar (TIE) seusai konferensi pers hasil intensifikasi pengawasan pangan jelang Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 di kantor Badan POM, Jakarta, Senin, 23 Desember 2019. Badan POM menemukan Rp3,97 miliar pangan tidak memenuhi ketentuan (TMK) dari 1.152 sarana distribusi pangan (ritel, importir, distributor, grosir) selama intensifikasi pengawasan pangan jelang Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 yang dilaksanakan sejak awal Desember 2019 oleh 33 Balai Besar/Balai POM dan 40 kantor Badan POM di kabupaten/kota seluruh Indonesia. TEMPO/Ahmad Tri Hawaari
Kepala Badan POM Penny K Lukito (kedua kiri) menunjukkan contoh produk tanpa izin rdar (TIE) seusai konferensi pers hasil intensifikasi pengawasan pangan jelang Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 di kantor Badan POM, Jakarta, Senin, 23 Desember 2019. Badan POM menemukan Rp3,97 miliar pangan tidak memenuhi ketentuan (TMK) dari 1.152 sarana distribusi pangan (ritel, importir, distributor, grosir) selama intensifikasi pengawasan pangan jelang Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 yang dilaksanakan sejak awal Desember 2019 oleh 33 Balai Besar/Balai POM dan 40 kantor Badan POM di kabupaten/kota seluruh Indonesia. TEMPO/Ahmad Tri Hawaari
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menargetkan sertifikasi Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) bagi Pedagang Besar Farmasi (PBF) akan mencapai 90 persen dalam tahun ini. 

Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Zat Adiktif BPOM Rita Endang mengatakan sesuai dengan sesuai dengan Peraturan Kepala BPOM RI Nomor 25/2017 tentang Tata Cara Sertifikasi CDOB, sebenarnya BPOM menginginkan seluruh PBF yang ada sudah mengantongi sertifikat.

"Dari 2.081 PBF yang ada saat ini baru 63,7 persen yang tersertifikat, kami pun telah lakukan berbagai kemudahan guna mencapai hasil yang maksimal," katanya, Senin 3 Februari 2020.

Pasalnya, penerapan standar CDOB bertujuan untuk mempertahankan konsistensi mutu obat yang diproduksi oleh Industri Farmasi sepanjang jalur distribusinya sampai ke tangan konsumen sesuai dengan tujuan penggunaannya.

Penerapan wajib CDOB secara konsisten juga dapat mengamankan jalur distribusi obat dari maraknya peredaran obat ilegal termasuk palsu, meminimalisir penyaluran obat ke sarana ilegal, penyimpangan distribusi obat lainnya, serta penyalahgunaan obat oleh masyarakat.

Adapun beberapa upaya yang Rita maksud, antara lain pembuataan elektronik sertifikat yang dapat diproses digital, hingga pemberlakuan tanda tangan elektronik. Tak hanya itu, simplifikasi pelayanan sertifikat juga telah dilakukan dari 89 hari kerja menjadi 49 hari kerja.

Tak hanya itu, sejak pengembangan digital tahun lalu masyarakat juga dapat memantau PBF mana saja yang sudah mendapat sertifikasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Rita, sejauh ini pihaknya menilai hanya kendala dasar yang membuat PBF belum sepenuhnya layak uji. Yakni, terkait komitmen perusahaan distributor itu sendiri.

"PBF lokal memang yang lebih perlu di-maintain. Sebenarnya mereka hanya perlu komitmen karena sertifikasi ini membutuhkan kualitas, inspeksi diri, manajemen penyimpanan dan pencatatan, juga kesiapan ruangan," ujar Rita.

Dia menambahkan setiap ruangan penyimpanan obat harus memiliki sejumlah ketentuan yang dipenuhi di antaranya pemantau suhu ruangan. Namun, bagi Rita hal itu tidak mahal jika satu perusahaan telah memiliki komitmen yang baik.

Adapun, BPOM mencatat saat ini mayoritas PBF hanya tersebar di tiga wilayah Jawa, Sumatera, dan Sulawesi. Selain di tiga wilayah itu hanya ada 5 persen PBF yang tersebar di Indonesia.

Alhasil, BPOM menilai langkah CDOB sudah sangat tepat dalam memantau pendistribusian obat agar tetap berkualitas sampai di tangan masyarakat. Apalagi mengingat efisiensi yang dibutuhkan karena tantangan infrastruktur Indonesia belum sepenuhnya merata saat ini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


BPOM Temukan Mi Berformalin di Pasar Depok Jaya, Pemerintah Kota Bakal Telusuri Semua Pasar

6 hari lalu

BPOM Provinsi Yogyakarta memusnahkan barang sitaan mie berformalin hasil dari operasi pengawasan makanan selama bulan puasa di lima titik pusat jajanan kota Yogyakarta dan sekitarnya, 3 Juli 2015. Sebanyak 255kg mie positif mengandung formalin dan rondamin B dimusnahkan. TEMPO/Pius Erlangga
BPOM Temukan Mi Berformalin di Pasar Depok Jaya, Pemerintah Kota Bakal Telusuri Semua Pasar

Pemkot Depok akan menyusuri tiap pasar bersama BPOM untuk menjamin produk yang dijual aman dikonsumsi masyarakat.


Obat-obatan yang Tak Dianjurkan Diminum sebelum Mengemudi

8 hari lalu

Ilustrasi minum obat. TEMPO/Subekti
Obat-obatan yang Tak Dianjurkan Diminum sebelum Mengemudi

Beberapa jenis obat bisa mempengaruhi aktivitas mengemudi segera setelah diminum. Berikut obat-obatan yang sebaiknya dihindari.


Modus Jastip Barang Luar Negeri yang Disebut Rugikan Industri Retail: Membagi Muatan hingga Buka Bungkus Barang

13 hari lalu

Petugas bea dan cukai menunjukkan contoh jastip saat memberikan penjelasan kepada wartawan terkait Jasa Titip (JASTIP) di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Jumat, 27 September 2019. Bea dan Cukai telah melakukan penindakan sebanyak 422 dengan total hak negara yang berhasil diselamatkan sekitar Rp.4 miliar. TEMPO/Tony Hartawan
Modus Jastip Barang Luar Negeri yang Disebut Rugikan Industri Retail: Membagi Muatan hingga Buka Bungkus Barang

Para pelaku jastip disebut memiliki berbagai trik untuk mengakali petugas Bea Cukai ketika mendarat di bandara atau pelabuhan.


Ada Celah Aturan, Pakar Hukum Jelaskan Pelaku Jastip dari Luar Negeri Tak Jera Meski Pernah Ditindak

14 hari lalu

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta, Tangerang, memusnahkan  2.564 boks olahan pangan milk bun  hasil sitaan petugas. ANTARA/Azmi Samsul Maarif
Ada Celah Aturan, Pakar Hukum Jelaskan Pelaku Jastip dari Luar Negeri Tak Jera Meski Pernah Ditindak

Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, mengatakan tak munculnya efek jera para pelaku jastip karena aturan tidak secara tegas.


Diduga Jastip dan Dijual Kembali, BPOM Musnahkan 1 Juta Ton Milk Bun Asal Thailand

14 hari lalu

Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) musnahkan 2.564 buah (1 ton) olahan pangan viral, roti milk bun asal Thailand. BPOM
Diduga Jastip dan Dijual Kembali, BPOM Musnahkan 1 Juta Ton Milk Bun Asal Thailand

BPOM memusnahkan satu ton roti milk bun asal Thailand, pada Jumat, 8 Maret 2024. Roti itu hasil sitaan Bea Cukai Soekarno-Hatta dari 33 pelaku jastip.


Pembatasan Barang Impor Menuai Protes, Mendag: Ada yang Mengeluh itu Wajar

14 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas mengenai persediaan pangan, stok dan harga pangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pembatasan Barang Impor Menuai Protes, Mendag: Ada yang Mengeluh itu Wajar

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menanggapi maraknya protes terhadap aturan pembatasan barang impor yang boleh dibawa penumpang.


Ribuan Milk Bun 'Jastip' Asal Thailand Dimusnahkan, Sekarang Bawa Makanan dari Luar Negeri Dibatasi 5 Kg

17 hari lalu

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta, Tangerang, memusnahkan  2.564 boks olahan pangan milk bun  hasil sitaan petugas. ANTARA/Azmi Samsul Maarif
Ribuan Milk Bun 'Jastip' Asal Thailand Dimusnahkan, Sekarang Bawa Makanan dari Luar Negeri Dibatasi 5 Kg

Bea Cukai Bandara Soeta memusnahkan 2.564 boks olahan pangan milk bun yang disita dari penumpang pesawat, kebanyakan barang jastip


1 Ton Roti Viral Milk Bun dari Thailand Senilai Rp 400 Juta Dimusnahkan Bea Cukai, Apa Sebabnya?

18 hari lalu

Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) musnahkan 2.564 buah (1 ton) olahan pangan viral, roti milk bun asal Thailand. BPOM
1 Ton Roti Viral Milk Bun dari Thailand Senilai Rp 400 Juta Dimusnahkan Bea Cukai, Apa Sebabnya?

Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM memusnahkan 2.564 buah roti milk bun asal Thailand.


1 Ton Milk Bun After You asal Thailand Dimusnahkan, Hasil Sitaan Barang Bawaan Jastip di Bandara Soekarno-Hatta

19 hari lalu

Roti Thailand atau milk bun/Foto: Instagram/@eatme.imsweet
1 Ton Milk Bun After You asal Thailand Dimusnahkan, Hasil Sitaan Barang Bawaan Jastip di Bandara Soekarno-Hatta

Penindakan dilakukan karena bawaan penumpang berupa Milk Bun itu lebih dari 5 kilogram, ada yang 10 kilogram sampai ratusan kilogram.


Heboh Isu Soal Bromat AMDK, BPOM Diminta Lebih Proaktif Kasih Penjelasan

21 hari lalu

Ilustrasi air dalam kemasan galon. quora.com
Heboh Isu Soal Bromat AMDK, BPOM Diminta Lebih Proaktif Kasih Penjelasan

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah menyarankan agar BPOM lebih aktif cek ke lapangan soal bromat di AMDK