TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) II Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan alasan melakukan perombakan beberapa direksi di tubuh PT Asabri (Persero). Menurutnya, hal itu perlu dilakukan karena perseroan asuransi tersebut memang membutuhkan penyegaran dalam sisi tata kelola investasi.
"Bagian penyegaran untuk perbaiki tata kelola investasi lah," kata dia ketika ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, Senin, 3 Februari 2020.
Namun ia membantah pergantian orang-orang pada jabatan direksi Asabri karena adanya dugaan ketidak hati-hatian dalam meletakkan investasi perseoran. "Belum, belum, belum," ujarnya sambil berlalu menuju mobilnya.
Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir merombak jajaran direksi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau Asabri (Persero) dan melakukan perubahan nomenlaktur jabatan petinggi perseroaan asuransi prajurit tersebut.
Seperti dalam keterangan tertulis resmi Kementerian BUMN, Erick memberhentikan Herman Hidayat dan Rony Hanityo Apriyanto dari jabatan Direktur.
"Melalui Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-36/MBU/01/2020 tanggal 30 Januari 2020 tersebut, Menteri BUMN selaku Rapat Umum Pemegang Saham memberhentikan dengan hormat Herman Hidayat dan Rony Hanityo Apriyanto dari jabatan Direktur, yang masing-masing diangkat berdasarkan Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-66/MBU/03/2016 tanggal 29 Maret 2016 dan SK-171/MBU/08/2019 tanggal 2 Agustus 2019," kata Kepala Bagian Humas dan protokol Kementerian BUMN, Ferry Andriato, Kamis, 30 Januari 2020.
Kemudian Erick juga melakukan perubahan nomenlaktur jabatan direksi yang semula hanya tertulis Direktur menjadi Direktur SDM dan Hukum, Direktur Keuangan, dan Direktur Investasi.
Selanjutnya Erick Thohir pun langsung menunjuk Eko Setiawan sebagai Direktur SDM dan Hukum, lalu Helmi Imam Satriyono sebagai Direktur Keuangan, serta Jeffry Haryadi P Manullang sebagai Direktur Investasi.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau Asabri Sonny Widjaja akan memanggil beberapa manajer investasi terkait aset perusahaan yang melorot. Sonny mengatakan manajer investasi mesti bertanggung jawab atas kinerja yang kurang mumpuni.
"Kami akan panggil manajer investasi yang performanya kurang bagus, bagaimana pertanggungjawaban mereka. Kami panggil sehingga kinerja mereka terpacu," ujar Sonny dalam rapat dengar pendapat di Komisi XI DPR, Jakarta, Rabu, 28 Januari 2020.
Sonny tak merinci pihak manajer investasi yang dimaksud. Ia juga tak menjelaskan waktu pasti pemanggilan terhadap manajer investasi itu dilakukan.
Dalam paparannya kepada legislator, ia hanya menjelaskan aset total perusahaan selama 2019 merosot menjadi Rp 30,8 triliun dari total Rp 47,5 triliun pada 2018.
Adapun total aset iuran pensiun atau AIP sepanjang 2019 tercatat melorot sekitar Rp 8,8 triliun. Nilai aset AIP itu semula Rp 19,4 triliun pada 2018, sedangkan pada 2019 menjadi Rp 10,6 triliun.
EKO WAHYUDI l FRANCISCA CHRISTY ROSANA