TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah memutuskan untuk menutup sementara rute penerbangan dari dan ke Cina guna menghindari dampak buruk virus corona sesuai rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Sebagai penggantinya Kementerian Perhubungan mengimbau maskapai untuk mengalihkan rute ke wilayah lain, seperti Asia Selatan.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan, imbauan untuk pengalihan rute penerbangan itu dilakukan agar utilisasi pesawat masih terjaga di mana maskapai harus memberhentikan sementara rute penerbangan Cina. “Ada dua tempat yang akan mereka tuju, paling massif Asia seperti, India, Pakistan, Nepal belum memiliki konektivitas maksimal juga Australia,” kata Menhub Budi Karya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin 3 Februari 2020.
Namun, lanjut dia, usulan rute penerbangan pengganti itu belum dibahas secara rinci dan akan dibicarakan lebih lanjut dengan Dirjen Perhubungan Udara dan maskapai. Menhub juga meminta Dirjen Perhubungan Udara berkoordinasi dengan maskapai untuk mengatur pengembalian biaya tiket (refund) bagi calon penumpang yang sudah terlanjur membeli tiket.
“Berkaitan dengan pemesanan tiket, agar ada perlindungan konsumen, artinya kami minta maskapai memberikan jalan tengah berkaitan dengan tiket yang sudah dipesan apakah nanti bentuknya ditukar ke (rute) yang lain atau bisa berlaku pada tujuan yang sama. Itu Dirjen Udara akan melakukan rapat lebih detil,” kata Budi Karya.
Dalam kesempatan sama, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto mengatakan bahwa maskapai harus mengembalikan biaya tiket yang sudah dibayarkan atau mengalihkan rute penerbangan ke rute lain.
“Tiket yang sudah dijual di lapangan, pengembaliannya seperti apa, berapa banyak yang dikembalikan kepada masyarakat, prinsipnya adalah karena ini suatu kebijakan yang sudah digariskan pemerintah, maskapai tentu saja harus mengembalikan atau bisa jadi ‘reroute’ (pengalihan rute) tiket untuk digunakan ke destinasi lain, turis-turis lain yang tidak dilarang pemerintah,” katanya.
Adapun untuk angkutan dengan laut, Menhub memerintahkan agar pengawasan diperketat. Layaknya di penerbangan, kru dan penumpang harus diperiksa suhu tubuhnya.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub Agus Purnomo menuturkan pihaknya sudah menerapkan prosedur operasi standar terkait kapal-kapal dari Cina yang bersandar di pelabuhan di Indonesia untuk dikarantina. “Terkait dengan SOP, kami sudah ada. Kami bekerja sama dengan karantina kegiatan pelabuhan bahwa kapal kapal China atau singgah di Cina dalam waktu waktu terakhir, semua dikarantina. Di tempat labuh jangkar,” katanya.
ANTARA