TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengungkapkan bahwa kementeriannya menemukan setidaknya 54 hoaks virus corona. Kabar bohong itu tersebar melalui media sosial dan platform pesan instan Novel Coronavirus hingga Senin, 3 Februari 2020.
Lebih lanjut, Menteri Kominfo menegaskan, pihaknya telah melakukan pemblokiran konten hoaks virus corona dan disinformasi tersebu. Selanjutnya, Kominfo akan melakukan penindakan melalui aparat penegak hukum. “Kami tak segan lakukan blokir dan mendorong penegak hukum mengambil langkah tegas,” tutur dia melalui keterangan tertulis, Senin.
Pada kesempatan itu, Johnny mengingatkan kembali agar warganet tidak gemar menyebarkan hoaks. Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik alias UU ITE. Beleid itu melarang masyarakat untuk dengan sengaja, dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik.
“Hasil pantauan Tim AIS Kementerian Kominfo ada 54 informasi hoaks, isinya beragam, mulai dari soal sumber penyebaran, ada kabar pasien di rumah sakit beberapa daerah terkena Virus Corona, hingga soal pencegahan dan penyembuhannya,” kata Johnny.
Selama dua pekan terakhir, tutur Johnny, sebaran konten hoaks virus corona atau Novel coronavirus di Indonesia terpantau meningkat. Karena itu, Kementerian Kominfo proaktif melakukan pemblokiran konten dan mendorong aparat penegak hukum melakukan penindakan atas pelaku penyebaran hoaks dan disinformasi terkait virus corona ini
Menurut Johnny, hasil monitoring lalu lintas percakapan media sosial berkaitan dengan virus corona juga cenderung meningkat. “Tiga hari yang lalu kami pantau ada 36, hari ini sudah hampir dua kali lipat konten hoaks dan disinformasi yang disebarkan,” tutur politikus Partai Nasdem ini.