Tempo.Co, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX Dewan Perwakiln Rakyat (DPR) Melki Laka Lena memastikan pihaknya akan menerima Rancangan Undang-undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja atau RUU Cipta Lapangan Kerja pada Senin, 3 Februari 2020.
"Kami dengar Senin ini akan masuk. Kalau RUU sudah masuk, kami rencana akan langsung rapat paripurna Senin itu," ujarnya dalam Diskusi Trijaya FM di Jakarta Pusat, Sabtu, 1 Februari 2020.
Melki mengatakan RUU Cipta Lapangan Kerja akan langsung dibahas setelah diketok dalam rapat paripurna. Adapun sebelumnya, ia menyatakan legislator sudah lebih dulu menerima kisi-kisi naskah regulasi dari pemerintah.
Menurut Melki, dalam pembahasan selanjutnya, Dewan akan membentuk tim kecil untuk mengawal terselenggaranya musyawarah perembukan RUU. Pembahasan itu akan melibatkan sejumlah pihak, termasuk buruh, pengusaha, dan kementerian atau lembaga yang ditunjuk.
Ia memastikan pembahasan akan kelar sebelum 100 hari. "Bahkan rasanya bisa lebih cepat kalau demonstrasi di jalan lebih cepat," tuturnya.
Melki meminta buruh menahan diri untuk tidak turun ke lapangan seumpama masih bisa dirembuk di meja perundingan. Namun, ia menyilakan demonstrasi digelar seumpama terjadi jalan buntu dalam pembahasan.
Juru Bicara Jokowi, Fadjroel Rachman, mengatakan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi menjadi 5,7 - 6 persen. Beleid ini juga akan menambah tenaga sumber daya manusia berkualitas hingga 2,7 - 3 juta orang per tahun.
Omnibus Law berisi penyederhanaan hukum tentang cipta lapangan kerja telah ditetapkan DPR untuk masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020. RUU ini merupakan janji Presiden Jokowi saat terpilih kembali menjadi pempimpin negara pada Oktober 2019 lalu.