Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pembentukan BUMN Khusus dalam Omnibus Law Dipersoalkan

image-gnews
Partisipasi Publik dalam Pembentukan Omnibus Law
Partisipasi Publik dalam Pembentukan Omnibus Law
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menyoroti klausul pembentukan badan usaha milik negara atau BUMN khusus dalam omnibus law Cipta Lapangan Kerja atau Rancangan Undang-undang Cipta Lapangan Kerja. Peneliti Indef, Abra El Talattov, mengatakan pembentukan BUMN khusus ini ditemukan dalam klaster kelima pembahasan RUU Cipta Lapangan Kerja. Klaster tersebut membahas sektor minyak dan gas bumi.

"Isinya, di antaranya, pemerintah sebagai pemegang kuasa pertambangan dapat membentuk BUMN Khusus untuk melakukan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi," ujar Abra dalam diskusi online Indef pada Jumat, 31 Januari 2020. Dia menuturkan kebijakan itu berpotensi menimbulkan benturan BUMN khusus dengan induk perusahaan.

Dalam klausul itu disebutkan bahwa pembentukan BUMN khusus dapat dilakukan oleh beberapa badan, termasuk oleh PT Pertamina (Persero). Abra mengatakan, seandainya RUU itu disahkan, ia khawatir akan ada potensi benturan antara BUMN Khusus dengan tugas Pertamina sebagai induk holding migas.

Sebab, sebenarnya, keduanya memiliki fungsi dan semangat yang sama.
"Walau, sebenarnya, BUMN khusus tersebut dapat melakukan kerja sama dengan badan usaha atau badan usaha tetap lainnya," tuturnya.

Kekhawatiran selanjutnya muncul seumpama BUMN khusus diberikan wewenang mengendalikan serta mengawasi efektifitas kegiatan usaha hulu migas. Menurut dia, pemerintah harus mempertimbangkan adanya risiko intervensi berlebihan negara terhadap operasional kegiatan hulu. Apalagi seandainya BUMN khusus tersebut menjalin kerja sama dengan badan usaha atau badan usaha tetap.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di sisi lain, Abra memandang substansi dari beleid ini mengandung upaya pemerintah untuk mencari jalan pintas merevisi Undang-undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Migas yang belum menemui titik terang. Ia lalu menyarankan pembaruan revisi RUU Migas dipisahkan dengan RUU Cipta Lapangan Kerja.

"Agar dalam kajian dan proses pembahasannya bisa lebih komprehensif dan tidak tergesa-gesa yang malah akan menimbulkan kegaduhan baru," katanya.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pegadaian Raih 2 Penghargaan Bisnis Indonesia

6 jam lalu

Pegadaian Raih 2 Penghargaan Bisnis Indonesia

PT Pegadaian kembali mencetak prestasi dengan meraih dua penghargaan sekaligus di ajang Bisnis Indonesia TOP BUMN Awards 2023


Bayu Krisnamurthi Gantikan Budi Waseso Pimpin BULOG

6 jam lalu

Bayu Krisnamurthi Gantikan Budi Waseso Pimpin BULOG

Menteri BUMN Erick Thohir resmi mengangkat Bayu Krisnamurthi yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas Perum BULOG menjadi Direktur Utama Perum BULOG


BRI Raih 3 Penghargaan TOP BUMN Award

17 jam lalu

BRI Raih 3 Penghargaan TOP BUMN Award

Dinobatkan Sebagai BUMN Terbaik, BRI Boyong 3 Penghargaan TOP BUMN Award


Dirut PNM Jadi The Best CEO diajang Top BUMN Awards 2023

1 hari lalu

Dirut PNM Jadi The Best CEO diajang Top BUMN Awards 2023

Direktur Utama PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Arief Mulyadi meraih penghargaan The Best CEO


Kolaborasi Kementerian BUMN RI dan BRI

2 hari lalu

Kolaborasi Kementerian BUMN RI dan BRI

Pemasaran UMKM Lebih Mudah dengan Vending Machine, Kolaborasi Kementerian BUMN RI dan BRI


Profil Rudi As Aturridha, Direktur PT KAI Pilihan Erick Thohir

2 hari lalu

Rudi As Aturridha. Dok KAI
Profil Rudi As Aturridha, Direktur PT KAI Pilihan Erick Thohir

Menteri BUMN Erick Thohir menunjuk Rudi As Aturridha sebagai Direktur Pengembangan Usaha dan Kelembagaan PT KAI. Berikut profilnya.


Erick Thohir Rombak Direksi PT KAI, Eks Corsec Bank Mandiri Ditunjuk jadi Direktur

3 hari lalu

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir saat ditemui di Djakarta Theatre, Jakarta pada Jumat, 13 Oktober 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Erick Thohir Rombak Direksi PT KAI, Eks Corsec Bank Mandiri Ditunjuk jadi Direktur

Menteri BUMN Erick Thohir merombak jajaran direksi PT Kereta Api Indonesia (Persero) alias PT KAI. Begini susunan direksi terbaru perseroan tersebut.


Kementerian BUMN Akan Copot Komisari Direksi yang Gabung Tim Capres-cawapres, Sebab...

3 hari lalu

Sejumlah tamu beraktivitas di dekat logo baru Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis 2 Juli 2020. Kementerian BUMN meluncurkan logo baru pada Rabu (1/7) yang menjadi simbolisasi dari visi dan misi kementerian maupun seluruh BUMN dalam menatap era kekinian yang penuh tantangan sekaligus kesempatan. ANATAR FOTO/Aprillio Akbar
Kementerian BUMN Akan Copot Komisari Direksi yang Gabung Tim Capres-cawapres, Sebab...

Para komisaris BUMN yang terlibat dalam kampanye capres-cawapres hingga Pilkada 2024 diwajibkan untuk mengundurkan diri dari jabatan mereka.


Ternyata Ini Alasan Saham Waskita Karya Terancam Delisting dari Bursa

3 hari lalu

Waskita Karya. Istimewa
Ternyata Ini Alasan Saham Waskita Karya Terancam Delisting dari Bursa

PT Waskita Karya (Persero) Tbk. berpotensi bakal delisting saham dari BEI karena beberapa alasan. Apa saja penyebabnya?


Bidik ROE Capai 18 Persen pada 2025, Ini Empat Strategi BNI

3 hari lalu

Bidik ROE Capai 18 Persen pada 2025, Ini Empat Strategi BNI

BNI menetapkan target Return on Equity (ROE) sebesar 18 persen pada tahun 2025 mendatang. Apa strategi yang akan digunakan?