Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pembentukan BUMN Khusus dalam Omnibus Law Dipersoalkan

Partisipasi Publik dalam Pembentukan Omnibus Law
Partisipasi Publik dalam Pembentukan Omnibus Law
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menyoroti klausul pembentukan badan usaha milik negara atau BUMN khusus dalam omnibus law Cipta Lapangan Kerja atau Rancangan Undang-undang Cipta Lapangan Kerja. Peneliti Indef, Abra El Talattov, mengatakan pembentukan BUMN khusus ini ditemukan dalam klaster kelima pembahasan RUU Cipta Lapangan Kerja. Klaster tersebut membahas sektor minyak dan gas bumi.

"Isinya, di antaranya, pemerintah sebagai pemegang kuasa pertambangan dapat membentuk BUMN Khusus untuk melakukan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi," ujar Abra dalam diskusi online Indef pada Jumat, 31 Januari 2020. Dia menuturkan kebijakan itu berpotensi menimbulkan benturan BUMN khusus dengan induk perusahaan.

Dalam klausul itu disebutkan bahwa pembentukan BUMN khusus dapat dilakukan oleh beberapa badan, termasuk oleh PT Pertamina (Persero). Abra mengatakan, seandainya RUU itu disahkan, ia khawatir akan ada potensi benturan antara BUMN Khusus dengan tugas Pertamina sebagai induk holding migas.

Sebab, sebenarnya, keduanya memiliki fungsi dan semangat yang sama.
"Walau, sebenarnya, BUMN khusus tersebut dapat melakukan kerja sama dengan badan usaha atau badan usaha tetap lainnya," tuturnya.

Kekhawatiran selanjutnya muncul seumpama BUMN khusus diberikan wewenang mengendalikan serta mengawasi efektifitas kegiatan usaha hulu migas. Menurut dia, pemerintah harus mempertimbangkan adanya risiko intervensi berlebihan negara terhadap operasional kegiatan hulu. Apalagi seandainya BUMN khusus tersebut menjalin kerja sama dengan badan usaha atau badan usaha tetap.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di sisi lain, Abra memandang substansi dari beleid ini mengandung upaya pemerintah untuk mencari jalan pintas merevisi Undang-undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Migas yang belum menemui titik terang. Ia lalu menyarankan pembaruan revisi RUU Migas dipisahkan dengan RUU Cipta Lapangan Kerja.

"Agar dalam kajian dan proses pembahasannya bisa lebih komprehensif dan tidak tergesa-gesa yang malah akan menimbulkan kegaduhan baru," katanya.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Tiga Proyek Jalan Tol Waskita Karya Akan Digarap Hutama Karya

15 menit lalu

Ilustrasi proyek pembangunan jalan tol Depok - Antasari, Jakarta, TEMPO/Tony hartawan
Tiga Proyek Jalan Tol Waskita Karya Akan Digarap Hutama Karya

Tiga proyek jalan tol yang dikerjakan PT Waskita Karya (Persero) Tbk akan dikerjakan PT Hutama Karya (Persero). Kementerian BUMN mengajukan penyertaan modal negara atau PMN untuk Hutama Karya agar menyelesaikan proyek tersebut.


Terkini: MK akan Panggil Jokowi dan Puan Maharani, Penjualan Tiket Timnas Indonesia Vs Argentina Hanya Dibuka Tiga Hari

3 jam lalu

Mahkamah Konstitusi gelar sidang perdana uji formil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja atau UU Cipta Kerja yang diajukan Partai Buruh, Selasa 23 Mei 2023. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
Terkini: MK akan Panggil Jokowi dan Puan Maharani, Penjualan Tiket Timnas Indonesia Vs Argentina Hanya Dibuka Tiga Hari

Terkini. Mahkamah Konstitusi atau MK akan panggil Presiden Jokowi dan Ketua DPR Puan Maharani, penjualan tiket Timnas Indonesia Vs Argentina dibuka.


Partai Buruh Minta Jokowi dan Puan Maharani Hadiri Sidang Lanjutan Gugatan UU Ciptaker

3 jam lalu

Mahkamah Konstitusi gelar sidang perdana uji formil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja atau UU Cipta Kerja yang diajukan Partai Buruh, Selasa 23 Mei 2023. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
Partai Buruh Minta Jokowi dan Puan Maharani Hadiri Sidang Lanjutan Gugatan UU Ciptaker

Partai Buruh meminta Presiden Jokowi dan Ketua DPR Puan Maharani menghadiri sidang lanjutan gugatan omnibus law UU Cipta Kerja di Mahkamah Konstitusi.


Jokowi dan Puan Maharani akan Dipanggil Hakim MK terkait Gugatan UU Cipta Kerja, Ujar Said Iqbal

4 jam lalu

Suasana ruang sidang saat Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman memimpin Sidang Pleno Khusus Penyampaian Laporan Tahunan 2022 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu 24 Mei 2023. Melalui Sidang Pleno Khusus ini, diharapkan hak-hak masyarakat atas informasi mengenai MK dapat terpenuhi. Publik diharapkan terlibat dan berpartisipasi menjaga kiprah MK. Selain itu, kegiatan tersebut merupakan upaya MK merealisasikan prinsip transparansi dan akuntabilitas sebagai lembaga negara dan peradilan konstitusi. TEMPO/Subekti.
Jokowi dan Puan Maharani akan Dipanggil Hakim MK terkait Gugatan UU Cipta Kerja, Ujar Said Iqbal

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan panggil Jokowi dan Puan Maharani terkait gugatan UU Cipta Kerja.


Erick Thohir Jelaskan Alasan Usulan PMN 2024 Naik Jadi Rp 57,96 Triliun

5 jam lalu

Menteri BUMN Erick Thohir memberikan keterangan pers saat peluncuran Lokananta Solo, Jawa Tengah, Sabtu malam, 3 Juni 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Erick Thohir Jelaskan Alasan Usulan PMN 2024 Naik Jadi Rp 57,96 Triliun

Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Erick Thohir menjelaskan mengapa usulan penyertaan modal negara atau PMN tunai bagi BUMN naik menjadi Rp 57,96 triliun. Bagaimana rinciannya?


FSPMI: 5 Juta Buruh Siap Mogok untuk Tolak UU Cipta Kerja

6 jam lalu

Ribuan buruh saat melakukan aksi demo memperingati Hari Buruh di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, 1 Mei 2023. Massa buruh menyampaikan 7 poin tuntutan pada Hari Buruh 1 Mei, seperti Cabut Omnibus Law UU No 6 Tahun 2023 tentang Ciptaker hingga tolak RUU kesehatan.  TEMPO/Subekti.
FSPMI: 5 Juta Buruh Siap Mogok untuk Tolak UU Cipta Kerja

Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Riden Hatam Aziz mengatakan 5 juta buruh siap mogok untuk menolak UU Cipta Kerja.


Massa Partai Buruh Padati Patung Kuda, Kawal Uji Materi UU Cipta Kerja di MK

6 jam lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal dalam konferensi pers peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2023 di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat pada Senin, 1 Mei 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Massa Partai Buruh Padati Patung Kuda, Kawal Uji Materi UU Cipta Kerja di MK

Massa Partai Buruh padati kawasan Patung Kuda untuk mengawal sidang uji materi UU Cipta Kerja di MK.


Erick Thohir Minta PMN Rp 3 Triliun untuk INKA, Apa Sebabnya?

7 jam lalu

PT INKA mulai melakukan pengiriman 133 unit gerbong barang pesanan dari Selandia baru. Pengiriman ini merupakan gelombang pertama dari total 262 unit
Erick Thohir Minta PMN Rp 3 Triliun untuk INKA, Apa Sebabnya?

Menteri BUMN Erick Thohir meminta penyertaan modal negara atau PMN sebesar Rp 3 triliun untuk PT Industri Kereta Api atau INKA.


Bahas Impor KRL Bekas dengan DPR, Erick Thohir: Peningkatan Penumpang Melampaui Prediksi

7 jam lalu

Sejumlah penumpang menggunakan kereta rel listrik (KRL) di Stasiun Bekasi, Senin, 23 Mei 2022. KAI Commuter mengumumkan rencana pelaksanaan Switch Over (SO)-5 Stasiun Manggarai mulai 28 Mei 2022. VP Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba, menjelaskan perubahan juga dilakukan untuk naik-turun dan transit pengguna KRL di Stasiun Manggarai. Dalam SO-5, perjalanan KRL Lintas Bogor hanya melayani relasi Bogor/Depok/Nambo - Jakarta Kota PP via Stasiun Manggarai. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Bahas Impor KRL Bekas dengan DPR, Erick Thohir: Peningkatan Penumpang Melampaui Prediksi

Menteri BUMN Erick Thohir dan DPR membahas rencana impor KRL bekas.


Asosiasi Ekosistem Mobilitas Listrik Resmi Dibentuk, Dorong Percepatan Infrastruktur Kendaraan Listrik

8 jam lalu

Pengunjung tengah melihat Pameran Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2023 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Rabu, 17 Mei 2023. Pameran ini juga menampilkan kendaraan roda dua yang berbasis listrik yaitu Benelli-Keeway, Davigo, Gesits, Gotion High-Tech, Greentech, Kymco, Rakata, Saige, Selis, Smartby dan Volta serta industri pendukung kendaraan listrik. Tempo/Tony Hartawan
Asosiasi Ekosistem Mobilitas Listrik Resmi Dibentuk, Dorong Percepatan Infrastruktur Kendaraan Listrik

Sejumlah perusahaan BUMN hingga swasta membentuk Asosiasi Ekosistem Mobilitas Listrik atau AEML. Mendorong percepatan infrastruktur kendaraan listrik.