TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ahmad Hidayat mengatakan lembaganya mendorong pemerintah daerah menerbitkan obligasi daerah. Obligasi daerah itu bisa menjadi salah satu instrumen pembiayaan yang dapat dimanfaatkan daerah untuk membiayai pembangunan infrastruktur. “Kita bisa mendapatkan dana di depan secara penuh,” kata dia di Bandung, 30 Januari 2020.
Ahmad mengatakan obligasi daerah tersebut bisa dibayar pemerintah daerah dengan mencicilnya lewat pembiayaan APBD. “Tentu ini harus dibicarakan dengan DPRD, dan kerja-sama dengan DPRD sehingga diperoleh kesepahaman bawah ini memang perlu dan bermanfaat,” kata dia.
Pemerintah provinsi Jawa Barat termasuk salah satu yang tengah intens menyiapkan penerbitan obligasi daerah. “Mudah-mudahan dalam waktu dekat ada realisasinya,” kata dia.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, pemerintah provinsi tengah melakukan finalisasi penerbitan obligasi daerah. “Kita sudah rapat dengan OJK. Jadi obligasi daerah sedang di finalisasi, salah satunya adalah penguatan dukungan dari parlemen, atau DPRD,” kata dia, Kamis, 30 Januari 2020.
Pemerintah Jawa Barat menargetkan obligasi daerah bisa diterbitkan tahun ini. Menurut Ridwan Kamil penerbitan obligasi sedang difinailisasi
Ridwan Kamil belum merinci nominal obligasi daerah yang tengah disiapkan tersebut. “Saya senengnya yang kecil dulu, yang penting jadi. Nah nanti tahap duanya, mengikuti yang lebih besar dan lebih strategis. Semuanya di ratusan miliar (rupiah),” kata dia.
Obligasi daerah itu, ujar Ridwan Kamil, rencananya untuk membiayai proyek infrastruktur transportasi dan rumah sakit. “Ada LRT (light rapid transit) di bidang transportasi, ada rumah sakit di bidang kesehatan. Itu dua,” kata dia.