TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir sedang memutar otak agar bisa menyehatkan kembali PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Salah satunya, ia berupanya untuk menelusuri aset-aset milik asuransi pelat merah tersebut bersama dengan Kejaksaan Agung (Kejagung), agar aset tersebut bisa segera dipulihkan.
"Kami koordinasi juga dengan pihak Kejagung untuk recovery aset," kata Erick Thohir saat rapat bersama Panja Jiwasraya Komisi VI DPR RI, di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Januari 2020.
Erick mengungkapkan, langkah seperti ini penting dilakukan karena pihak Kejagung saat ini sedang mendalami kasus dugaan korupsi di tubuh Jiwasraya. "Kejagung sudah bicara beberapa kali bagaimana ada harta-harta yang disita, seperti sertifikat tanah yang jumlahnya hampir 1.400 sertifikat," ucapnya.
Walaupun pemulihan aset harus melalui negara sebelum diterima BUMN, Erick menuturkan, pembaruan informasi terkait aset yang Jiwasraya harus terus dilakukan. "Ini kita koordinasikaan dengan Kejaksaan, semoga jadi metode baru untuk kasus korupsi ke depan," tuturnya.
Erick Thohir memastikan, pihaknya terus bekerja secara profesional dan transparan untuk memulihkan Jiwasraya. "Salah satunya step awal kenapa bisa mulai pengaliran dana dengan pembentukan holding asuransi," katanya.
Erick berharap, dengan adanya holding asuransi akan dapat meningkatkan tata kelola perasuransian pelat merah, terutama dalam pengelolaan investasi, akuntabilitas, manajemen risiko dan pemenuhan tanggung jawabnya kepada nasabah.
Menurut Erick Thohir, saat ini Jiwasraya memiliki beban kewajiban untuk membayar dana nasabah senilai Rp 16 triliun. Selain itu, Jiwasraya pun mengalami kekurangan solvabilitas (kewajiban membayar kewajiban) sekitar Rp 28 triliun untuk memenuhi ketentuan risk base capital (RBC) sebesar 120 persen.
EKO WAHYUDI