Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Koperasi Benny Tjokro Gagal Bayar, Nasabah ke Kantor Menkop

image-gnews
Komisaris PT Hanson International Tbk (MYRX) Benny Tjokrosaputro. ANTARA
Komisaris PT Hanson International Tbk (MYRX) Benny Tjokrosaputro. ANTARA
Iklan

Tempo.Co, Jakarta - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah menjadwalkan mediasi antara pengurus Koperasi Hanson Mitra Mandiri dengan anggotanya. Berdasarkan surat undangan rapat yang diterima Tempo dan dibenarkan oleh staf hubungan masyarakat Kementerian Koperasi dan UKM, sedianya rapat dilakukan pada Rabu siang, 29 Januari 2020 pukul 14.00 WIB.

Mata agenda yang direncanakan antara lain melakukan evaluasi surat pernyataan dan mediasi permasalahan Hanson Mitra Mandiri. "Sehubungan adanya informasi dan pengaduan masyarakat kepada Kementerian Koperasi dan UKM terkait dengan permasalahan simpanan anggota di koperasi," termaktub dalam surat tertanggal 27 Januari 2020 dan ditandatangani oleh Deputi Pengawasan Kementerian Koperasi dan UKM Suparno.

Atas undangan tersebut, tampak puluhan anggota koperasi besutan Benny Tjokrosaputro itu pun berjubel memenuhi lobi kantor kementerian menjelang pukul 14.00 WIB. Akibatnya, antrean kecil tampak terjadi di dekat meja resepsionis dan tangga menuju ke lantai dua. Dua orang personel satuan pengamanan berada di dekat tangga tersebut. Mereka berupaya mengondisikan massa agar tertib masuk ke lokasi mediasi.

Dari puluhan anggota koperasi tersebut, ternyata hanya beberapa orang saja yang bisa memasuki Ruang Rapat Deputi Pengawasan Kementerian Koperasi dan UKM. "Hanya yang sudah diundang," ujar salah seorang staf koperasi. Staf tersebut pun menempelkan sebuah pemberitahuna mengenai pihak-pihak yang boleh masuk ke lokasi pertemuan.

Mereka yang diundang antara lain pengurus dan pengawas koperasi Hanson Mitra Mandiri, pihak kementerian, dan sekitar 15 orang anggota yang bisa didampingi oleh satu orang lainnya. Akibatnya beberapa dari mereka yang tak bisa masuk pun membubarkan diri dan mencari tempat duduk di lobi. Sebagian dari mereka diarahkan untuk mengisi data kantor PPID Kementerian Koperasi dan UKM, serta anggota lainnya ada yang meninggalkan lokasi.

Seorang anggota koperasi asal Kota Bandung yang enggan disebut namanya mengatakan dia diarahkan oleh staf marketing koperasi Hanson di Bandung untuk hadir di Jakarta pada hari ini. Ia tak tahu bahwa pertemuan hari ini dikhususkan untuk anggota yang sudah diundang saja. Dia dan rekannya pun meninggalkan kantor kementerian setelah mengisi data pengadu.

Menurut dia, para anggota koperasi tersebut saat ini sudah memiliki grup percakapan. Kendati, pada mulanya, mereka terpencar sendiri-sendiri dan tidak langsung mengadu ke kementerian. "Saya mulanya mau berupaya melalui pengacara," tutur pria yang sudah mengenal Hanson sejak sekitar 7 tahun lalu. Ia pun mengaku pada mulanya bergabung dengan koperasi lantaran telah membeli surat utang PT Hanson Internasional. Setelah Otoritas Jasa Keuangan menegur perseroan, para nasabah pun dialihkan ke koperasi.

Sebelumnya, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah mendapat aduan dari tiga orang pelapor mengenai kasus gagal bayar simpanan berjangka oleh Koperasi Hanson Mitra Mandiri. Salah satu ketua koperasi itu adalah Benny Tjokrosaputro, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung terkait korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

"Mereka (tiga orang pelapor) mempunyai simpanan di koperasi dan pada jangka waktu tertentu mereka mau ambil, namun koperasi tidak menyiapkan sumber dana untuk pengembalian, padahal simpanan berjangka itu kan bisa tiga bulan atau enam bulan, jadi mereka mengadu kepada kami," ujar Deputi Pengawasan Kementerian Koperasi dan UKM Suparno di kantornya, Jumat, 24 Januari 2020.

Suparno belum bisa menghitung total dana yang gagal dibayarkan oleh Koperasi Hanson. Namun, berdasarkan aduan yang masuk dari tiga orang pelapor itu, gagal bayar berjumlah total Rp 3,05 miliar dengan rincian, ada yang memiliki simpanan Rp 1,6 miliar, Rp 850 juta, dan Rp 600 juta. Jumlah tersebut berpotensi meningkat bila ada aduan lain.

Atas aduan tersebut, kementerian pun menindaklanjutinya dengan memanggil pengurus dan pengawas koperasi untuk memberikan penjelasan pada 14 Januari 2020. Dari keterangan itu diketahui bahwa Koperasi Hanson pada mulanya adalah koperasi karyawan yang kemudian bertransformasi menjadi Koperasi Konsumen.

Dalam perjalanannya, koperasi tersebut diduga tidak menjalankan kegiatan koperasi konsumen. Mereka justru melakukan kegiatan simpan-pinjam, dengan menghimpun dana simpanan berjangka.

Berdasarkan catatan Kementerian Koperasi, unit simpan pinjam Koperasi Hanson tersebut berjalan sejak Maret 2018 hingga 21 Oktober 2019 tanpa izin usaha. Surat izin baru terbit pada 22 Oktober 2019. Hingga 31 Desember 2018, Koperasi Hanson telah memiliki anggota sebanyak 700 orang dengan neraca keuangan sekitar Rp 400 miliar.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anies Ingin Kembalikan Peran Koperasi, Singgung Ibu-Ibu PKK di Jakarta Tak Kena Pinjol

4 hari lalu

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan  saat menghadiri kick off pemenangan kampanye Nasional PKS untuk 2024 di Hotel Bumi Wiyata, Jalan Margonda, Kecamatan Beji, Depok, Ahad, 26 November 2023. Foto: TEMPO/Ricky Juliansyah
Anies Ingin Kembalikan Peran Koperasi, Singgung Ibu-Ibu PKK di Jakarta Tak Kena Pinjol

Capres nomor urut 1, Anies Baswedan, ingin mengembalikan peran koperasi sebagai sokoguru perekonomian Indonesia


Cara Kemenkop UKM Cetak Wirausaha Kriya dan Wastra

5 hari lalu

Cara Kemenkop UKM Cetak Wirausaha Kriya dan Wastra

Kemenkop UKM terus berupaya mengakselerasi upaya untuk mencetak wirausaha kriya dan wastra


Kredit Macet UMKM Imbas Pandemi Covid-19 Tembus Rp 10 T, Ini Rencana Teten

7 hari lalu

Kementerian Koperasi dan UKM, Teten Masduki melakukan kunjugan lapangan di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa 19 September 2023. Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki melakukan pemantauan kondisi Pasar Tanah Abang dikarenakan para pedagang di pasar Tanah Abang mengalami penurunan rata-rata di atas 50 persen. Meskipun mereka telah melakukan transformasi jualan di online tetapi tetap tidak bisa bertahan. Pedagang UMKM yang berjualan secara online sebagian besar merupakan seller produk impor atau mereka tidak memiliki produk sendiri. Tempo/Magang/Joseph.
Kredit Macet UMKM Imbas Pandemi Covid-19 Tembus Rp 10 T, Ini Rencana Teten

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki membeberkan kredit macet pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melonjak akibat pandemi Covid-19. Ia menyebutkan terdapat 170.561 debitur UMKM terkena kredit macet dengan total nilai mencapai Rp 10,93 triliun.


Teten Ungkap 421 Ribu UMKM Mengalami Kredit Bermasalah, Nilainya Rp 22,9 Triliun

7 hari lalu

Sambutan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Teten Masduki dalam acara Opening Ceremony Floriculture Indonesia International Expo (FLOII) 2023, di Hall 2 Indonesia Convention Exhibition (ICE), BSD, Tangerang, Kamis, 28 September 2023. TEMPO/Defara Dhanya
Teten Ungkap 421 Ribu UMKM Mengalami Kredit Bermasalah, Nilainya Rp 22,9 Triliun

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengungkapkan hasil evaluasi pelaksanaan program restrukturasi UMKM dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI pada Kamis, 23 November 2023. Hasilnya, terdapat 421.000 usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang mengalami kredit bermasalah.


Mengenal Aplikasi TEMU dari Cina yang Disebut Menteri Teten Ancam Produk Lokal

8 hari lalu

Aplikasi Temu. Tempo/Fardi Bestari
Mengenal Aplikasi TEMU dari Cina yang Disebut Menteri Teten Ancam Produk Lokal

Teten Masduki mewaspadai ekspansi aplikasi belanja alias e-commerce asal Cina, TEMU, ke Indonesia. Seperti apa profil aplikasi TEMU sebenarnya?


Tiga Syarat TikTok Shop dari Menteri Teten Sebelum Buka Lagi di Indonesia

9 hari lalu

Teten Masduki menjelaskan penyebab sedikitnya pengunjung yang berbelanja secara offlne di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa 19 September 2023. Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki melakukan pemantauan kondisi Pasar Tanah Abang dikarenakan para pedagang di pasar Tanah Abang mengalami penurunan rata-rata di atas 50 persen. Meskipun mereka telah melakukan transformasi jualan di online tetapi tetap tidak bisa bertahan. Pedagang UMKM yang berjualan secara online sebagian besar merupakan seller produk impor atau mereka tidak memiliki produk sendiri. Tempo/Magang/Joseph.
Tiga Syarat TikTok Shop dari Menteri Teten Sebelum Buka Lagi di Indonesia

Teten Masduki memberi tiga syarat jika lapak daring TikTok Shop mau buka lagi di Indonesia, untuk mendukung iklim sehat khususnya pelaku UMKM.


DPR AS Loloskan RUU Belanja Sementara untuk Menghindari Penutupan Pemerintahan

15 hari lalu

Ketua DPR AS, Mike Johnson. REUTERS/Elizabth Frantz
DPR AS Loloskan RUU Belanja Sementara untuk Menghindari Penutupan Pemerintahan

Pemungutan suara DPR AS kali ini didukung luas oleh anggota parlemen dari kedua partai dengan hasil 336-95.


Kemenkop UKM Paparkan Tujuh Fokus dalam Perubahan UU Perkoperasian

16 hari lalu

Ilustrasi rapat di DPR. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Kemenkop UKM Paparkan Tujuh Fokus dalam Perubahan UU Perkoperasian

Sekretaris Kemenkop UKM Arif Rahman Hakim menyebutkan ada tujuh hal yang menjadi fokus pemerintah dalam perubahan ketiga UU Perkoperasian Tahun 2023.


Koperasi Simpan Pinjam: Pengertian, Contoh, dan Fungsinya

24 hari lalu

Koperasi simpan pinjam merupakan salah satu bentuk dari koperasi yang dikenal sebagai model usaha ekonomi berbasis kerakyatan di Indonesia. Foto: Canva
Koperasi Simpan Pinjam: Pengertian, Contoh, dan Fungsinya

Koperasi simpan pinjam merupakan salah satu bentuk dari koperasi yang dikenal sebagai model usaha ekonomi berbasis kerakyatan di Indonesia.


Prabowo Bilang Banyak Elite Menjelekkannya, Menghinanya

26 hari lalu

Menteri BUMN Erick Thohir bersama bakal calon presiden Prabowo Subianto menjawab pertanyaan awak media usai melakukan pertemuan di kediamannya di Menteng, Jakarta, Selasa, 31 Oktober 2023. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Prabowo Bilang Banyak Elite Menjelekkannya, Menghinanya

Prabowo Subianto menyebut banyak elite yang menjelekkan dirinya, tetapi ia tidak ambil pusing karena mengklaim bahwa ia dicintai oleh rakyat desa.