TEMPO.CO, Jakarta - PT Krakatau Steel (Persero) Tbk telah menyelesaikan perjanjian restrukturasi utang senilai US$ 2 miliar atau setara Rp 30 triliun. Perseroan optimistis aksi korporasi ini mampu memperbaiki kinerja perusahaan. "Kondisi keuangan bisa positif tahun ini," kata Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim, di Jakarta, Selasa, 28 Januari 2020.
Silmy menuturkan restrukturasi mengurangi beban bunga dan kewajiban pembayaran pokok pinjaman untuk tempo sembilan tahun terhitung sejak 2019 hingga 2027. Total beban bunga berkurang dari US$ 847 juta menjadi US$ 466 juta. Perseroan juga dapat menghemat biaya sebesar US$ 685 juta dengan rincian penghematan beban keuangan mencapai US$ 522 juta dan optimalisasi operasional perseroan hingga US$ 163 juta.
Sepanjang 2019, perusahaan telah melakukan efisiensi melalui penutupan fasilitas yang tidak produktif, optimalisasi logistik, hingga mengurangi jumlah pegawai. Silmy menuturkan dari upaya efisiensi itu biaya operasional perusahaan dapat ditekan dari US$ 33 juta per bulan menjadi US$ 19 juta per bulan. "Ke depan efisiensi akan terus dilakukan, salah satunya dengan mengkaji bisnis yang tidak efisiens," kata dia.
Proses restrukturasi utang emiten berkode KRAS ini mulai berlangsung sejak Desember 2018 setelah Silmy ditunjuk menjadi pemimpin perusahaan. Dia menyurati Menteri BUMN meminta bantuan restrukturasi. Pasalnya utang telah menumpuk dan membuat perusahaan merugi tujuh tahun berturut-turut.
Restrukturasi ini melibatkan 10 bank milik BUMN, swasta, dan asing. Silmy menuturkan sebanyak 69 persen utang perusahaan berasal dari bank BUMN. Kesepakatan relaksasi pembayaran utang dilakukan sejak 30 September 2019 secara bertahap. Saat itu baru PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank ICBC Indonesia, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (Indonesia Eximbank), dan PT Bank Central Asia Tbk yang meneken perjanjian.
Pada 29 Desember 2019, PT Bank DBS Indonesia dan PT Bank OCBC NISP Tbk mengawali perjanjian aksesi terhadap perjanjian induk restrukturisasi. Dua bank swasta lainnya yaitu Standard Chatered Bank Indonesia dan PT CIMB Niaga Tbk baru sepakat melakukan restrukturasi pada 12 Januari 2020.
Berdasarkan kesepakatan, restrukturasi dilakukan dengan empat skema yaitu trenche yaitu A, B, C, dan C1. Total pinjaman Trenche A mencapai US$ 220 juta. Pembayaran dilakukan sebanyak 16 kali dengan cicilan pertama dimulai pada 31 Maret 2020 dan terakhir pada 30 September 2027. Utang ini akan dilunasi dengan dana operasional perusahaan.
Dalam skema Trenche B berlaku tenor tiga tahun dengan total pinjaman sekitar US$ 735 juta. Utang ini akan dibayar dari dana hasil divestasi anak usaha dan penjualan aset non produktif. Utang ini harus dibayar mulai 30 September 2020. Sementara dalam skema Trenche C dan C1, utang akan dibayar dari hasil right issue serta revolving. Pinjaman memiliki tenor 9 tahun dengan nilai US$ 789 juta di Trench C dan US$ 262 juta di Trenche C1.
Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan restrukturasi utang Krakatau Steel merupakan yang terbesar sepanjang sejarah. Dia menegaskan agar perseroan menjaga kinerja usai restrukturasi, terutama menjaga bisnis berjalan sesuai dengan lini utamanya. "Setelah restrukturasi, operasionalnya mesti benar," katanya. Dia
EKO WAHYUDI | VINDRY FLORENTIN