TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengatakan bagi warga Indonesia yang terjangkit virus Corona tidak bisa menggunakan pelayanan dari Badan Penyelenggara Penjaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Namun pihak Kementerian kesehatan telah menyiapkan dana khusus yang berasal dari Daftar Isian Pelaksana Anggaran atau DIPA untuk menanggulangi penyakit virus Corona yang tercatat berbahaya dan cepat menular itu.
"Jadi begini, untuk virus Corona ada dana sendiri dari Kementerian Kesehatan," kata dia di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 28 Januari 2020.
Sehingga, kata Terawan, untuk masyarakat jangan khawatir jika ada keluarga atau sanak saudara terjangkitnya Virus Corona, maka Pemerintah akan melakukan perawatan hingga sembuh total.
Ia menjelaskan, pihaknya telah merencanakan anggaran yang baik untuk menanggulangi permasalahan dari mitigasi hingga mengobati orang yang terjangkit virus Corona.
Namun Terawan belum bisa menyebutkan besaran anggaran khusus tersebut guna menangani pasien yang sudah terjangkit Virus Corana. "Nanti kita lihat, karena saya engga hafal," ucapnya.
Terawan memastikan, sampai hari ini belum ada pasien yang positif terkena virus Corona di dalam negeri. Hanya saja dia telah menerima banyak laporan dari masyarakat terkait adanya terduga orang terkena 2019 nCoV Corona.
"Kita sambil saya cek, jadi saya tidak hanya terima laporan, di Soekarno-Hatta ada, dan di Manado ada, tapi saya harus saya cek lagi laporannya," ungkapnya
Adapun perkembangan terbaru, sebanyak 106 orang telah meninggal karena virus Corona. Jumlah pasien pun ikut meningkat, dari 2.762 orang pada hari Senin kemarin menjadi 4.500 per Selasa pagi, 28 Januari 2020. Adapun penambahan tersebut semuanya berasal dari Cina.