TEMPO.CO, Jakarta - Menteri BUMN Erick Thohir memastikan akan hadir dalam rapat Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya Komisi VI DPR pada Rabu 29 Januari 2020 besok. Pertemuan itu untuk memastikan perkembangan upaya penyelamatan PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
"Saya rasa terkait Jiwasraya sudah dilaporkan dan dipaparkan. Besok DPR ingin memastikan," ujar Erick Thohir di Jakarta, Selasa 28 Januari 2020.
Sebelumnya Komisi VI DPR mengumumkan struktur Panja Asuransi Jiwasraya yang akan berfokus pada upaya mencari solusi terbaik dalam penyelamatan ataupun restrukturisasi Jiwasraya. Panja yang diketuai oleh Aria Bima ini akan mengkaji tiga opsi penyelamatan.
Ketiga opsi yang dimaksud adalah melalui pembentukan holding asuransi BUMN, privatisasi atau pelepasan saham Jiwasraya, hingga Penyertaan Modal Negara (PMN).
Sedangkan Komisi XI DPR lebih ke keuangan dan ekonomi sehingga lebih banyak ke pengawasan industri keuangan. Sementara Komisi III DPR akan fokus pada penegakan hukum.
Anggota Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya Komisi VI DPR RI Achmad Baidowi mengatakan panja telah menyusun jadwal untuk memanggil pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini. Menurut Sekretaris Fraksi PPP DPR RI itu, Panja Jiwasraya mengundang Menteri BUMN dan Direksi Jiwasraya, dengan maksud untuk mengetahui detail persoalan dan skema yang dilakukan terkait pengamanan uang negara dan penyelamatan uang nasabah.
Menurut Baidowi, dalam beberapa kesempatan pemerintah menargetkan pengembalian uang nasabah memakan waktu 4 tahun. DPR sendiri ingin memperjelas bagaimana skema pembayaran. "Juga apakah tidak bisa dipercepat?"
Selain itu, dia mengatakan, panja juga akan mengundang direksi lama Jiwasraya, bahkan yang ditahan pun akan diupayakan hadir berkoordinasi dengan komisi terkait. Setelahnya, menjelaskan Panja Jiwasraya akan mendengarkan keterangan BPK, OJK, akuntan publik dan PPATK.
Sebelumnya, mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono telah angkat bicara tentang kasus Jiwasraya ini. Menurut SBY, kasus Jiwasraya baru terjadi dalam 3 tahun terakhir sehingga tidak terkait dengan pemerintahannya pada periode 2004-2014.
SBY mengatakan, mendapatkan kabar ada skenario besar pelengseran kedua menteri tersebut melalui dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) DPR penyelesaian skandal Jiwasraya. Namun saat ini Pansus dialihkan menjadi Panitia Kerja (Panja) DPR.
"Ketika saya gali lebih lanjut mengapa ada pihak yang semula ingin ada Pansus, saya lebih terperanjat lagi. Alasannya sungguh membuat saya 'geleng kepala'. Katanya... untuk menjatuhkan sejumlah tokoh. Ada yang 'dibidik dan harus jatuh' dalam kasus Jiwasraya ini. Menteri BUMN yang lama, Rini Soemarno harus kena. Menteri yang sekarang Erick Thohir harus diganti. Menteri Keuangan Sri Mulyani harus bertanggung jawab. Presiden Jokowi juga harus dikaitkan," kata SBY melalui keterangan tertulis, Senin, 27 Januari 2020.
ANTARA | EKO WAHYUDI