TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengumumkan rencana restrukturisasi utang PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. Ia mengatakan, apa yang dilakukan kementeriannya adalah sesuatu yang bersejarah.
"Hari ini juga kami announce restructuring Krakatau Steel. Krakatau Steel sudah Rp 40 triliun restructuring debt. Bayangin terbesar dalam sejarah Indonesia," kata dia saat memberikan kuliah umum di Studio Metro TV, Jakarta Barat, Selasa, 28 Januari 2020.
Menurut Erick, rencana BUMN untuk merestrukturisasi industri baja tersebut harus dijalankan dengan niat yang baik, dan tidak memikirkan untuk mencari suatu imbalan seperti halnya komisi atau bagian tertentu.
Sehingga ketika restrukturisasi utang perseroan baja itu berjalan, bisa lanjut membenahi masalah operasional perusahaan. "Habis restrukturisasi nanti ada lagi isu yakni terkait operasional ada itu lagi, karena itu apapun yang dikerjakan mesti berkesinambungan," ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Krakatau Steel Silmy Karim mengatakan berencana melibatkan PT Perusahaan Pengelola Aset/PPA (Persero) dalam proses restrukturisasi. Dan jika proses restrukturisasi selesai, maka ia yakin utang perseroan bisa dilunasi dalam waktu 10 tahun.
"Skemanya adalah, satu, kita melakukan reschedule utang. Kita langsung akhir saja ke 10 tahun dan dengan cicilan bersahabat dengan kemampuan Krakatau Steel secara bertahap," kata Silmy di gedung Badan Koordinator Penanaman Modal atau BKPM, Jakarta, Jumat, 14 Desember 2019.
Dia mengatakan Krakatau Steel masih mengurus restrukturisasi utang dari empat bank. "Targetnya, tahun ini kami bisa menyelesaikan restrukturisasi utang ke semua bank tempat meminjam utang," kata dia.
Dia mengatakan saat itu Krakatau Steel masih mengurus restrukturisasi utang dari empat bank. "Targetnya, tahun ini kami bisa menyelesaikan restrukturisasi utang ke semua bank tempat meminjam utang," kata dia.
Empat bank yang dimaksud adalah CIMB Niaga, Standard Chartered, OCBC, dan DBS. Dia mengatakan utang perusahaan di keempat bank tersebut, porsinya 22 persen dari total utang yang harus direstrukturisasi.
EKO WAHYUDI l HENDARTYO HANGGI